Pengumuman Penyelenggaraan UTBK Tahun 2020 di UNS
Oleh Admin pada 2020-07-03Sehubungan dengan penyelenggaraaan Ujian Tulis Berbasis Komputer - Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (UTBK-SBMPTN) Tahun 2020, dan berdasarkan rekomendasi dari Satuan Tugas COVID-19 Rumah Sakit Universitas Sebelas Maret (RS UNS) No. 2254/UNS27.49/TU/2020 tentang pencegahan penyebaran COVID-19 selama pelaksanaan UTBK, maka Pusat UTBK UNS perlu mengumumkan hal-hal sebagai berikut:
- Pelaksanaan UTBK tahap I dan II di Kamp us UNS hanya dapat diikuti oleh peserta yang berasal dari daerah eks Karesidenan Surakarta yang meliputi Kota Surakarta, Kab. Karanganyar, Kab. Sragen, Kab. Wonogiri, Kab. Sukoharjo, Kab. Klaten, dan Kab. Boyolali;
- Peserta yang berasal dari luar daerah eks Karesidenan Surakarta dimohon mengikuti UTBK di daerah masing-masing pada tahap II (Tgl 20-29 Juli 2020);
- Penyelenggaraan UTBK di daerah masing-masing akan dikoordinasikan oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
- Peserta dan Panitia Pelaksana UTBK di Kampus UNS wajib mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19 secara keta
Informasi mengenai protokol kesehatan dapat diakses di laman https://spmb.uns.ac.id/berita.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk menjadi perhatian.
Surakarta, 3 Juli 2020
Penanggung Jawab
Pusat UTBK UNS
Rektor
Prof. Dr. Jamal Wiwoho, SH. M.Hum