Program studi PGSD UNS berada di bawah naungan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP). Program Studi PGSD FKIP UNS memiliki dua kampus untuk perkuliahan yaitu kampus IV Solo dan Kampus VI Kebumen. Kampus Solo berada berada di kawasan Kleco kota Solo, tepatnya di Jl. Slamet Riyadi No. 449 Surakarta. Lokasi kampus yang strategis ini berdekatan dengan wilayah perkembangan pendidikan Dasar dan menengah, dengan kemudahan akses transportasi, kesehatan, dan pusat perbelanjaan. Sedangkan kampus PGSD Kebumen, lokasinya juga strategis di lingkupi area pendidikan, dan tidak jauh dari pusat kota Alun-alun Kebumen. Lokasi Kampus tepatnya di Jl. Kepodang No. 67A Panjer, Kebumen, yang juga memiliki kemudahan akses tranportasi, kesehatan, dan ekonomi. Di kedua Kampus PGSD tersebut, tersedia fasilitas perkuliahan yang lengkap di antaranya: ruang perkuliahan dengan satu gedung berlantai empat dan 5 gedung berlantai satu, 20 ruang laboratorium dengan satu gedung berlantai tiga, untuk mendukung proses perkuliahan. Ruang laboratorium (lab) di antaranya lab. IPA, lab. IPS, lab. Matematika, lab. Bahasa, lab. Komputer dan TIK, lab. Seni Musik, lab. Seni Rupa, lab. Karawitan, lab. Drama serta lab. Micro Teaching. Selain itu, tersedia juga berbagai fasilitas penunjang kegiatan mahasiswa antara lain: fasilitas olah raga yaitu lapangan voly, lapangan tenis, lapangan Bulutangkis, lapangan Ping-pong, lapangan Basket, serta fasilitas penunjang minat seni dalam bentuk studio musik Band, Keroncong, dan Paduan Suara. Kampus prodi PGSD juga dilengkapi Hot Spot area yang mencapai 15 titik, untuk kemudahan akses internet mahasiswa dan dosen dalam menunjang proses pembelajaran, serta sistem informasi terpadu dari web dan layar yang ditempatlkan ditempat mahasiswa mudah mengakses informasi. Selain itu untuk memberi kemudahan civitas akademik beribadah, di kampus PGSD juga memiliki masjid berkapasitas 200 jamaah. Satu hal yang menjadi nilai tambah kampus PGSD baik Solo maupun Kebumen adalah tersedianya fasilitas asrama mahasiswa berkapasitas 300 mahasiswa, yang dapat digunakan oleh mahasiswa dengan syarat dan ketentuan yang diatur oleh kebijakan rektorat.