Arus informasi yang cenderung mengglobal telah menciptakan perubahan dan paradigma baru dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara termasuk kesadaran akan hak-hak politik (berserikat dan menyatakan pendapat) serta mencapai kehidupan yang lebih layak. Dalam hubungan ini perubahan yang terjadi seringkali sulit diramalkan, sementara transformasi budaya politik menuju demokrasi tidak menampakkan akseleasi yang signifikan. Kondisi yang demikian menuntut ketersediaan dan keterlibatan para peneliti komunikasi serta ahli manajemeen komunikasi. Disinilah letak urgensi didirikannya lembaga pendidikan untuk mencetak ahli profesional di kedua bidang tersebut.

Prodi Magister Ilmu Komunikasi UNS merupakan lembaga pendidikan yang bertujuan untuk menghasilkan ahli-ahli ilmu komunikasi setingkat Magister yang memiliki kompetensi akademik dan praktis, untuk dapat berperan memberikan kontribusi bagi pemecahan masalah terkait bidang komunikasi dan media. Didirikan sejak tahun 2001, Prodi Magister Ilmu Komunikasi UNS telah menghasilkan ratusan lulusan yang sekarang berkiprah di dunia akademik sebagai pengajar/peneliti dan di lembaga/industri sebagai praktisi.

Perkembangan situasi domestik maupun global semakin menunjukkan arti penting dari upaya pengumpulan, pemrosesan dan penyebarluasan informasi untuk berbagai tujuan penting termasuk pemasaran, penjualan, memenangkan kompetisi, penumbuhan dan pengembangan citra, serta tujuan mencapai kepentingan-kepentingan politik. Sebagai konsekuensinya dibutuhkan sumber daya manusia yang dapat bekerja secara profesional dan memiliki integritas serta reputasi yang membanggakan, baik di bidang riset maupun manajemen. Atas dasar pemikiran demikian maka program Pascasarjana Universitas Sebelas Maret Surakarta (PPs UNS) membuka Program Studi Magister Ilmu Komunikasi berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Dikti No: 22/Dikti/Kep/2001, tertanggal 18 Januari 2001. Program Studi Magister Ilmu Komunikasi PPs UNS telah diakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dengan Peringkat Akreditasi A, berdasar SK BAN-PT Nomor 3254/SK/BAN-PT/Akred/M/XII/2018 . Pengelolaan Program Studi Magister Ilmu Komunikasi yang sebelumnya berada di Pascasarjana saat ini sudah pindah ke Fakultas Ilmu Sosial dan Politik sesuai dengan SK Rektor no 247/UN27/HK/2017 tentang Pemindahan Pengelolaan Program Magister dan Program Doktor Dari Pascasarjana ke Fakultas Ilmu Sosial dan Politik tertanggal 3 Februari 2017.

Berbekal ilmu pengetahuan, pengalaman belajar, interaksi dengan dosen dan civitas akademika lain, mahasiswa Prodi Magister Ilmu Komunikasi  FISIP UNS disiapkan untuk menjadi Magister Ilmu Komunikasi yang kompeten, berdedikasi, dan menjunjung tinggi norma dan etika.

Salam Komunikasi,

Dr. Andre Rahmanto, S.Sos., M.Si
Kepala Program Studi Magister Ilmu Komunikasi FISIP UNS

Visi

Menjadi Program Studi Magister yang mampu mengembangkan pengetahuan, teknologi dan seni yang unggul dalam bidang Ilmu Komunikasi, melalui riset dan pengembangannya berdasarkan nilai-nilai budaya nasional serta mampu bersaing di tingkat Internasional pada tahun 2020

Misi Program Studi Magister Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Sebelas Maret Surakarta adalah :

  1. Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran yang memenuhi standart kompetensi bidang keilmuan Komunikasi, bersifat kekinian, disesuaikan dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi.
  2. Menyelenggarakan manajemen riset yang profesional, yang memberikan sumbangan bagi perkembangan ke ilmuan komunikasi sekaligus memecahkan permasalahan dan bermanfaat bagi masyarakat dalam lingkup nasional maupun internasional.
  3. Menyelenggarakan kegiatan pengabdian masyarakat, berbasiskan hasil riset, sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian masyarakat.
  4. Melakukan kerjasama dengan berbagai instansi dalam level nasional dan internasional, terkait pelaksanaan pendidikan pengajaran, penelitian dan pengabdian masyarakat.

Informasi Umum

Kepala Program Studi

Dr. Andre Rahmanto, S.Sos., M.Si