Program Studi S2 Ilmu Lingkungan Pascasarjana Universitas Sebelas Maret mempunyai kebijakan bahwa setiap lulusan mendapatkan SKPI (Surat Keterangan Pendamping Ijazah) berupa Sertifikat Kompetensi Bidang Pengelola Lingkungan Hidup dari LSP-LHI (Lembaga Sertifikasi Profesi), sehingga lulusan Program Studi S2 Ilmu Lingkungan Pascasarjana UNS mampu menjadi seorang profesional di bidang lingkungan. Disamping itu, Prodi Magister ilmu lingkungan memiliki organisasi profesi sebagai suatu wadah untuk meningkatkan kemampuan pengelolaan sumberdaya alam dan manusia melalui bidang pendidikan. Pengembangan pendidikan ini diwadahi dalam bentuk kerjasama berupa Perkumpulan Program Studi Ilmu Lingkungan Indonesia (PEPSILI) yang berpusat di Jakarta, dan aktif sejak Februari 2018. Harapan kedepan, para Magister Ilmu lingkungan semakin meningkatkan kepedulian terhadap penyelesaian berbagai persoalan yang mengganggu fungsi sumberdaya.
Visi
Menjadi pusat pengetahuan dan pengembangan ilmu lingkungan yang unggul di tingkat nasional dan internasional.