Program Studi S2 Ilmu Lingkungan Pascasarjana Universitas Sebelas Maret mempunyai kebijakan bahwa setiap lulusan mendapatkan SKPI (Surat Keterangan Pendamping Ijazah) berupa Sertifikat Kompetensi Bidang Pengelola Lingkungan Hidup dari LSP-LHI (Lembaga Sertifikasi Profesi), sehingga lulusan Program Studi S2 Ilmu Lingkungan Pascasarjana UNS mampu menjadi seorang profesional di bidang lingkungan. Disamping itu, Prodi Magister ilmu lingkungan memiliki organisasi profesi sebagai suatu wadah untuk meningkatkan kemampuan pengelolaan sumberdaya alam dan manusia melalui bidang pendidikan. Pengembangan pendidikan ini diwadahi dalam bentuk kerjasama berupa Perkumpulan Program Studi Ilmu Lingkungan Indonesia (PEPSILI) yang berpusat di Jakarta, dan aktif sejak Februari 2018. Harapan kedepan, para Magister Ilmu lingkungan semakin meningkatkan kepedulian terhadap penyelesaian berbagai persoalan yang mengganggu fungsi sumberdaya.  

Visi

Menjadi pusat pengetahuan dan pengembangan ilmu lingkungan yang unggul di tingkat nasional dan internasional.

 

  • Menyelenggarakan pendidikan ilmu lingkungan yang berkualitas sehingga menghasilkan lulusan dengan kriteria mampu berpikir kritis, inovatif, kreatif, terpadu khususnya dalam mengatasi masalah lingkungan.
  • Menyelenggarakan penelitian yang sesuai dengan kaidah keilmuan di bidang lingkungan dan dapat menyelesaikan masalah lingkungan secara terpadu (fisik, hayati, sosekbud) dalam bentuk temuan alat, model dan strategi pengelolaan Sumberdaya Alam.
  • Menyelenggarakan pengabdian masyarakat sesuai dengan hasil temuan dari penelitian di bidang lingkungan, sebagai upaya penyebarluasan informasi dan penanaman konsep keberlanjutan fungsi lingkungan.

Informasi Umum

Kepala Program Studi

Prof. Dr. Ir. MARIA THERESIA SRI BUDIASTUTI. M.Si.