1. Menjadi Notaris
  2. Menjadi Pejabat Pembuat akta tanah
  3. Menjadi Konsultan Hukum
  4. Menjadi Tenaga Pendidik Ilmu Kenotariatan
  5. Menjadi Pejabat Lelang

Mahasiswa yang telah berhasil menempuh pendidikan program Magister (S2) secara otomatis menjadi anggota Ikatan Alumni Prodi Kenotariatan Universitas Sebelas Maret (IKA - NOTARIAT UNS)

Setelah lulus Program Studi MKn secara berjenjang mengikuti proses untuk pengangkatan menjadi notaris dan atau PPAT :

1. Menjadi anggota luar biasa Ikatan Notaris Indonesia melalui tes yang diselenggarakan oleh Ikatan Notaris Indonesia

2. Ujian Kode Etik Notaris yang diselenggarakan oleh Ikatan Notaris Indonesia

3. Ujian Pengangkatan Notaris yang diselenggarakan oleh KEMENKUMHAM

4. Ujian Penagangkatan Pejabat Pembuat Akta Tanah yang diselenggarakan oleh Kementrian Agraria & Tata Ruang