Pengumuman Penyelenggaraan UTBK Tahun 2020 di UNS

Oleh Admin pada 2020-07-03

Sehubungan dengan  penyelenggaraaan Ujian Tulis  Berbasis  Komputer -  Seleksi  Bersama Masuk   Perguruan   Tinggi   Negeri    (UTBK-SBMPTN) Tahun    2020,   dan    berdasarkan rekomendasi dari Satuan Tugas COVID-19 Rumah Sakit Universitas Sebelas Maret (RS UNS) No.  2254/UNS27.49/TU/2020  tentang pencegahan   penyebaran  COVID-19  selama pelaksanaan UTBK, maka Pusat UTBK UNS perlu mengumumkan hal-hal sebagai berikut:

  1. Pelaksanaan  UTBK tahap I dan II di Kamp us UNS hanya dapat diikuti oleh peserta yang berasal dari  daerah eks Karesidenan Surakarta yang meliputi Kota Surakarta, Kab. Karanganyar, Kab. Sragen, Kab. Wonogiri, Kab. Sukoharjo, Kab. Klaten, dan Kab. Boyolali;
  2. Peserta yang berasal  dari luar daerah  eks Karesidenan Surakarta dimohon mengikuti UTBK di daerah  masing-masing  pada tahap II (Tgl 20-29 Juli 2020);
  3. Penyelenggaraan UTBK di daerah masing-masing akan dikoordinasikan oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan  Tinggi (LTMPT), Kementerian Pendidikan  dan Kebudayaan;
  4. Peserta   dan  Panitia  Pelaksana   UTBK  di  Kampus  UNS  wajib  mematuhi  protokol kesehatan pencegahan  COVID-19 secara keta

Informasi       mengenai       protokol      kesehatan      dapat      diakses di laman https://spmb.uns.ac.id/berita.

Demikian pengumuman ini disampaikan  untuk menjadi perhatian.

Surakarta, 3 Juli 2020
Penanggung Jawab
Pusat UTBK UNS
Rektor

Prof. Dr. Jamal Wiwoho, SH. M.Hum