Program Magister (S-2) Kenotariatan didirikan sebagai wujud rasa kepedulian Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret untuk ikut mendidik dan menghasilkan tenaga ahli yang profesional dalam rangka memenuhi kebutuhan akan pekerjaan profesi di bidang hukum yang berstandar Internasional.

Program Magister (S-2) Kenotariatan ini merupakan program profesi yang mempunyai muatan akademik setara Magister (S-2). Oleh karena itu, lulusan program ini dapat membuka Kantor Notaris, juga secara lang-sung dapat melanjutkan Pendidikan Doktor (S-3) Ilmu Hukum.

Program Magister Kenotariatan menyelenggarakan pendidikan untuk menghasilkan lulusan yang mempunyai kemampuan penguasaan ilmu hukum yang tinggi untuk diterapkan dalam pelayanan hukum kepada masyarakat. Tidak hanya dalam bidang pembuatan akta-akta badan usaha, akta-akta kontrak, akta-akta pertanahan maupun akta-akta keluarga dan waris, tetapi juga dalam pekerjaan profesional  di bidang hukum yang lain seperti  konsultan,  law office, konsultan pasar modal dan sebagainya.

Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran ditetapkan sebagai arah pengembangan prodi untuk mencapai hasil proses pembelajaran dengan kompetensi sesuai bidang ilmu disertai keunggulan komparatif khususnya dalam rangka menghadapi era globalisasi, sehingga secara kelembagaan diharapkan menjadi institusi yang berkelas global. Dalam perkembangan kehidupan masyarakat, salah satu aktivitas yang sangat penting adalah dalam bidang perekonomian/ bisnis yang pada saat ini sudah menjadi sangat luas atau bersifat global, dan semakin berperannya hukum dalam berbagai sektor kehidupan. Dalam rangka mengikuti dinamika itulah visi prodi ditetapkan sehingga lulusan dapat  berkiprah mengikuti perkembangan masyarakat. Visi program studi sejalan dengan visi lembaga (UNS) karena penyusunan visi dilakukan dengan mengacu visi UNS yaitu Universitas Sebelas Maret menjadi Pusat Pengembangan Ilmu, Teknologi, dan Seni yang Unggul di Tingkat Internasional dengan Berlandaskan pada Nilai-Nilai Luhur Budaya Nasional. Berdasarkan hal tersebut, prodi mempunyai tugas pokok menyelenggarakan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian Masyarakat.

Visi

VISI

Visi program studi MKN FH UNS merupakan derivasi dari visi Fakultas Hukum. Sementara visi Fakultas Hukum merupakan derivasi dari visi UNS. Dengan demikian ada keterkaitan erat antara visi UNS, visi FH dan visi progdi MKN.

Visi UNS ditetapkan sebagai berikut:

Menjadi pusat pengembangan ilmu, teknologi, dan seni yang unggul di tingkat internasional dengan berlandaskan pada nilai-nilai luhur budaya nasional.

Visi FH adalah sebagai berikut:

Menjadi Fakultas Hukum yang bertaraf internasional dengan berlandaskan nilai-nilai luhur budaya nasional berdasarkan Pancasila.

Berdasar visi FH di atas, maka visi Prodi MKN yang disepakati sebagai berikut:

Menjadi Program Magister Kenotariatan unggulan yang menghasilkan lulusan berkemampuan akademik dan berketrampilantinggi yang berorientasi internasional dengan berwawasan kebangsaan.

Visi ini akan dicapai sampai tahun 2029, dengan berapa tahapan/rentang waktu sebagai berikut:

2011–2015

:

Titikberatpada penyelenggaraan layanan administrasi akademik secara akurat, akuntabel, efisien dan efektif dengan menerapkan ISO 9001-2008

2015–2019

:

menitikberatkanpada penyelenggaraan pendidikan hukum dengan suasana akademik yang kondusif dan mampu mendukung pengembangan softdanlife skill mahasiswa

2020–2024

:

menitikberatkanpadapenguatankemandirianlembagadalam pendanaan Fakultas dengan keanekaragaman sumber pendanaan

2025-2029

:

menitikberatkanpadamenghasilkanlulusandengankompetensidandayasaing global sertakemampuansoft skill danentrepreneurshiptinggi

 

Dari visi MKN di atas maka dapat dipilah menjadi 5 (lima) kata kunci yang penjabarannya sebagai berikut:

  1. Unggulan berarti prodi MKN yang menjadi rujukan bagi prodi sejenis dan masyarakat untuk akta-akta notariel terutama akta-akta syariah.
  2. Kemampuan akademik tinggi berartilulusan MKN dapat menganalisis problem-problem hukum yang berkaitan dengan dunia kenotariatan dalam pembuatan akta.
  3. Berketrampilan tinggi berarti lulusanMKN mempunyai kemampuan/keahlian professional dalam pembuatan akta
  4. Berorientasi internasional berarti lulusan MKN mampu membuat kontrak dan akta yang sesuai dengan kaidah internasional.
  5. Berwawasan kebangsaan berartilulusan MKN dalam menjalankan tugasnya mempunyaikepedulianuntuk menjaga nilai-nilai, keutuhan dan kedaulatan Negara dan bangsa Indonesia.

MISI PROGRAM STUDI

  1. Menyelenggarakan pendidikan tingkat pascasarjana yang memberikan bekal keilmuan dan ketrampilan di bidang kenotariatan yang efektif dan efisien sebagai dasar pengembangan diri bagi lulusan untuk dapat menjalankan jabatan dalam dunia kenotarisan secara profesional, bermoral dan berwawasan lingkungan.
  2. Menyelenggarakan pendidikan yang mengembangkan sikap kritis akademis, profesional, dan toleransi yang tinggi melalui kajian dan penelitian untuk sebesar-besarnya diabdikan kepada masyarakat.
  3. Mengembangkan budaya kerja yang partisipatif, inovatif dari semua unsur penyelenggaran proses pendidikan sebagai bagian dari pengembangan sumber daya manusia.
  4. Mengembangkan tata kelola penyelenggaraan pendidikan secara profesional yang berorientasi pada pelayanan administrasi dan akademik yang akuntabel, efektif, dan efisien.

Informasi Umum

Kepala Program Studi

Dr. HARI PURWADI, S.H., M.Hum.