- Kekhasan prodi
Program Magister (S2) Pendidikan Seni UNS Surakarta didirikan berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 419/E/O/2014 tentang Penyelenggaraan Program Magister (S-2) Pendidikan Seni pada UNS Surakarta. Program Magister (S-2) Pendidikan Seni UNS Surakarta merupakan program magister yang memiliki kepedulian untuk ikut mendidik dan menghasilkan tenaga ahli kependidikan seni yang profesional.
- Akreditasi
Operasional perkuliahan program studi Magister (S2) Pendidikan Seni UNS Surakarta baru dimulai pada semester Agustus-Januari 2015/2016. Akreditasi program sudi Magister (S2) Pendidikan Seni UNS Surakarta pada saat ini (2017) baru persiapan menyusun borang akreditasi.
- Capaian prodi
Angkatan tahun pertama IPK semester I : 3,33; dan semester II : 3, 35.
Angkatan tahun kedua IPK semester I : 3,65.
Pada tahun 2017 mahasiswa angkatan tahun pertama sejumlah 15 mahasiswa,
9 mahasiswa (60%) telah menyelesaikan tahapan Seminar dan Ujian Proposal Tesis.
- Peluang kerja
Peluang kerja calon lulusan program studi Magister (S2) Pendidikan Seni UNS Surakarta antara lain menjadi dosen/pendidik seni dan budaya, pengamat /kritikus seni, dan peneliti seni.
- Perolehan setelah lulus
Perolehan setelah lulus yakni memiliki kemampuan mendidik dan mengajar sesuai dengan bidangnya yakni seni dan budaya pada tataran baik di perguruan tinggi maupun di sekolah menengah. Di samping itu berpeluang menjadi tenaga pendidik di masyarakat sebagai contoh di sanggar-sanggar seni dan memiliki kemampuan meneliti serta kemampuan mengapresiasi/menganalisis/mengkritik hasil karya seni.