Program Doktor Ilmu Lingkungan UNS berdiri berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Dikti Mendikbud RI No. 2360/D/T/2008 Tanggal 25 Juli 2008. Program Studi S3 Ilmu Lingkungan Pascasarjana Universitas Sebelas Maret mempunyai kebijakan kedepan/  keunggulan jika lulus mendapatkan SKPI (Surat Keterangan Pendamping Ijazah) berupa Sertifikat Kompetensi Bidang Pengelola Lingkungan Hidup dari LSP-LHI (Lembaga Sertifikasi Profesi), sehingga lulusan Program Studi S3 Ilmu Lingkungan Pascasarjana UNS kompetitif menjadi seorang profesional lingkungan.

 

Visi

Menjadi pusat pengembangan pendidikan akademis terdepan yang handal untuk menyelesaikan masalah-masalah lingkungan berbasis kepakaran dan menghasilkan lulusan yang memiliki keahlian profesi di bidang Ilmu Lingkungan

 

  • Menyelenggarakan program pendidikan dalam suasana akademik yang kondusif, aktif, menjunjung tinggi nilai-nilai keagamaan, kejujuran dan kemanusiaan serta kebebasan mimbar akademik.
  • Menghasilkan lulusan yang memiliki keahlian profesi di bidang Ilmu Lingkungan khususnya Manajemen Sumber Daya Alam dan Lingkungan, Kesehatan Lingkungan dan Ekosistem Perairan Tawar.

Informasi Umum

Kepala Program Studi

Prof. Drs. Suranto, M.Sc., Ph.D.