Kerja sama dengan berkaitan dengan proses belajar mengajar, praktikum, praktik lapangan, pelatihan dilakukan dengan :

1. Pemerintah Daerah.

2. Dinas terkait (Dinas PU, Dep PU, Dishub, Dinas Tata Kota, Badan Lingkungan Hidup, DKP, dsb.)

3. Instansi/Perusahaan (PDAM, IPAL, Kontraktor/Konsultan BUMN dan Swasta).

4. Lembaga pendidikan bidang teknik sipil (negeri dan swasta).