1. Pendidik : Dosen atau guru yang mampu mengembangkan keilmuannya seiring kemajuan IPTEK berlandaskan nilai filosofis pendidikan dalam rangka menghasilkan inovasi pembelajaran dan atau solusi terhadap persoalan pendidikan.
2. Peneliti : Peneliti yang memiliki kemampuan melakukan penelitian yang berorientasi pada pengembangan serta persoalan pendidikan yang menghasilkan karya inovatif dan pengakuan nasional maupun internasional.
3. Birokrat : Pejabat atau konsultan yang memiliki akuntabilitas sebagai pengambil kebijakan dengan wawasan visioner terhadap pengembangan pendidikan serta memiliki kepekaan terhadap persoalan pendidikan.
4. Pengembang : Pejabat atau teknolog yang memilki kemampuan mengembangkan pendidikan melalui jaringan digital.