Informasi Jadwal dan Jalur Masuk Program Pendidikan Spesialis

Halaman ini berisi informasi tentang informasi jalur masuk dan jadwal kegiatan terkait seleksi penerimaan mahasiswa baru.


Ujian Tulis (PPDS-SP2)
DESKRIPSI

Program Studi Pendidikan Dokter Subspesialis (PPDS-2) Penyakit Dalam Fakultas Kedokteran Universitas Sebelas Maret, membuka pendaftaran dua kali dalam satu tahun; yaitu:

  1. Periode I, Pendaftaran April 2024, Masuk Kuliah Semester Agustus 2024 - Januari 2025.
  2. Periode II, Pendaftaran September 2024, Masuk Kuliah Semester Februari - Juli 2025.

Kegiatan

Jadwal

Pendaftaran Online

Pendaftaran Online Seleksi Tahap 1 :

  1. Periode I : 22 April – 25 Mei 2024
  2. Periode II: 17 September - 11 Oktober 2024

Pembayaran Biaya Pendaftaran

Pembayaran Biaya Pendaftaran Seleksi Tahap 1:

  1. Periode I : 22 April – 25 Mei 2024
  2. Periode II: 17 September - 11 Oktober 2024

Upload Dokumen/Berkas

Unggah Dokumen Seleksi Tahap 1:

  1. Periode I : 22 April – 25 Mei 2024
  2. Periode II: 17 September - 11 Oktober 2024

Verifikasi Dokumen/Berkas

Verifikasi Dokumen Tahap 1 :

  1. Periode I : 22 April – 25 Mei 2024
  2. Periode II: 17 September - 11 Oktober 2024

Cetak Kartu Peserta

Cetak Kartu Peserta Seleksi Tahap 1 :

  1. Periode I : 22 April – 25 Mei 2024
  2. Periode II: 17 September - 11 Oktober 2024

Ujian

Ujian Online Seleksi Tahap 1:

  1. Periode I :
    1. Pelatihan Ujian Daring: 6 Juni 2024
    2. Pelaksanaan Ujian Daring: 8 Juni 2024
  2. Periode II:
    1. Pelatihan Ujian Daring: 24 Oktober 2024
    2. Pelaksanaan Ujian Daring: 26 Oktober 2024

Pengumuman Hasil Seleksi

Pengumuman Hasil Seleksi Tahap I:

  1. Periode I : 12 Juni 2024
  2. Periode II: 30 Oktober 2024

Pembayaran Biaya Pendaftaran

Pembayaran Biaya Pendaftaran Seleksi Tahap 2:
(hanya bagi yang lolos pada tahap I)

  1. Periode I : 18 - 21 Juni 2024
  2. Periode II: 4 - 8 November 2024

Pengiriman Dokumen

Pengiriman Dokumen Seleksi Tahap 2:

  1. Periode I : 18 - 21 Juni 2024
  2. Periode II: 4 - 8 November 2024

Ujian Khusus/Keterampilan/Wawancara

Seleksi Tahap 2:

  1. Periode I : 6 Juli - 3 Agustus 2024
  2. Periode II : 23 November - 21 Desember 2024

Pengumuman Hasil Seleksi

Pengumuman Hasil Seleksi Tahap II (Akhir):

  1. Periode I : 14 Agustus 2024
  2. Periode II: 9 Januari 2025

Registrasi

Registrasi

  1. Periode I : 19 - 23 Agustus 2024
  2. Periode II: 13 - 17 Januari 2025

Persyaratan Umum :

Untuk mendaftar syarat lolos administrasi, calon mahasiswa PPDS-2 Penyakit Dalam disyaratkan memiliki persyaratan:

  1. Formulir pendaftaran dari Kolegium Ilmu Penyakit Dalam (KIPD).
  2. Surat pengantar dari instansi tempat bekerja mengirimkan tugas belajar disertai alasan ditugaskan belajar (format KIPD).
  3. Legalisir ijazah Dokter Spesialis Penyakit Dalam.
  4. Legalisir transkrip nilai Dokter Spesialis Penyakit Dalam.
  5. Fotokopi sertifikat kompetensi Dokter Spesialis Penyakit Dalam.
  6. Fotokopi Surat Tanda Registrasi (STR) Dokter Spesialis.
  7. Surat Keterangan nilai TOEFLminimal 500 (berlaku 2 tahun terakhir).
  8. Surat Keterangan sehat fisik, mental dan tidak buta warna dari RS Negeri.
  9. Surat Rekomendasi dari PAPDI Cabang sesuai keanggotaan calon peserta.
  10. Surat referensi pribadi dari 3 nama (seminat terkait, jabatan, dan bebas) yang dapat dihubungi lebih lanjut oleh institusi pendidikan untuk tambahan informasi dari calon peserta (format KIPD).
  11. Pas foto terakhir berwarna ukuran 3 x 4 sebanyak 6 lembar (4 ditempel pada formulir, 2 lembar dilampirkan).
  12. Materai Rp. 10.000 sebanyak 4 lembar (ditempel pada formulir).
  13. Surat Rekomendansi dari Kolegium Ilmu Penyakit Dalam
  14. Bagi peserta didik dengan beasiswa, surat pernyataan kembali ke instansi tempat bekerja dengan tanda tangan di atas materai dan diketahui oleh pimpinan instansi tempat bekerja.
  15. Surat Ijin Belajar/Tugas Belajar:
    1. Bagi PNS/PTT: dari Kepala Daerah (Bupati, Gubernur)/BKD/Sekretaris Daerah.
    2. TNI/Polri: harus ada ijin dari Mabes dan surat perintah tugas belajar dari Ditjen Kuathan.
    3. Bagi yang bekerja di instansi: Surat ijin dari Kepala Instansi/Lembaga.
  16. Formulir Pendaftaran dari Kemenkes bagi peserta Tubel Kemenkes.
  17. Surat Tanda Registrasi (STR) dokter umum (bukan STR internship) yang masih berlaku.
  18. Surat rekomendasi dari IDI yang menyatakan tidak pernah melakukan malpraktek / pelanggaran kode etik kedokteran.
  19. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
  20. Surat Keterangan Pertanggungjawaban Sumber Pembiayaan Studi:
    1. Surat pernyataan kesanggupan membayar biaya Pendidikan di atas materai untuk mandiri
    2. Surat keterangan sponsorship/surat keterangan pembiayaan dari instansi jika mahasiswa tugas belajar dari daerah/kiriman instansi.
  21. Surat Keterangan telah melaksanakan internship (jika mengikuti program internship).
  22. Surat Keterangan PTT (jika ada).
  23. Sertifikat prestasi / Pendidikan (jika ada)
  24. Sertifikat nilai TPA BAPPENAS asli (jika ada).
  25. Sertifikat nilai bahasa Inggris asli (jika ada).
    Sertifikat yang diakui UNS adalah TOEFL ITP/TOEFL Internasional.
  26. Apabila calon peserta sudah memiliki syarat nomor 24 dan 25, maka tidak perlu mengikuti Ujian Tulis/Seleksi Tahap I. Skor yang tertulis pada sertifikat akan dijadikan skor hasil Ujian Tulis / Seleksi Tahap I (tidak menjamin kelulusan).
  27. Syarat no 1 dan 4 tidak berlaku bagi calon peserta yang berasal dari daerah 3T (Terdepan, Tertinggal, Terluar) dan dibuktikan dengan surat rekomendasi Gubernur/Bupati. Dengan perincian seperti tercantum pada:
    • PP nomor 131 tahun 2015 tentang Penetapan Daerah tertinggal Tahun 2015 - 2019; dan atau
    • Surat dari Kementerian PPN/BAPPENAS nomor 2421/Dt.7.2/04/2015 Tanggal 21 April 2015 perihal Daerah 3T.

PROSEDUR PENDAFTARAN

  1. Calon mengisi formulir pendaftaran melalui internet pada laman https://spmb.uns.ac.id Pilihan Program Studi yang dipilih, kemudian cetak hasil pendaftaran online tersebut sebagai bukti telah berhasil melakukan pendaftaran online.
    Petunjuk teknis pendaftaran online dapat dilihat di link berikut
  2. Calon membayar biaya pendaftaran*) sebesar Rp 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) di Bank Mandiri, BNI, BTN, Bank Jateng, BRI, atau BSI dengan menuliskan Nama dan Nomor Pendaftaran Program PPDS-2 pada Slip Pembayaran.
    Tata Cara Pembayaran Biaya Pendaftaran SPMB UNS
  3. Calon mengunggah file Persyaratan Pendaftaran yang telah discan melalui internet pada lamanhttps://spmb.uns.ac.id dengan menggunakan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses yang tercantum di Slip Pembayaran.
  4. Setelah Panitia melakukan Verifikasi Data, Peserta mencetak Kartu Tanda Peserta Tes melalui internet pada lamanhttps://spmb.uns.ac.id dengan menggunakan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses.
  5. Mengikuti Seleksi Tahap 1, kecuali bagi Calon yang telah memenuhi syarat dalam point 14 dan 15.
  6. Melihat pengumuman Seleksi PPDS-2 Tahap 1 di laman https://spmb.uns.ac.id pada tanggal yang telah ditentukan.
  7. Bagi calon yang lolos seleksi tahap 1 diwajibkan:
    1. Membayar biaya seleksi tahap 2*) sebesar Rp 700.000,- (tujuh ratus ribu rupiah) di Bank Mandiri, BNI, BTN, Bank Jateng, BRI, atau BSI dengan menuliskan Nama dan Nomor Pendaftaran PPDS-2 yang baru (yang diperoleh pada Pengumuman Hasil Seleksi Tahap 1). 
    2. Menyerahkan berkas pendaftaran di Sekretariat SPMB UNS:
      • Printout Formulir Pendaftaran Online rangkap 3;
      • Bukti pembayaran biaya seleksi tahap 2;
      • Dokumen persyaratan beserta lampirannya (masing-masing rangkap 3 dimasukkan ke dalam 3 amplop coklat), Melakukan Medical Check Up (MCU) dan Psikotes di Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Moewardi (biaya ditanggung peserta).
  8. Mengikuti Seleksi Tahap 2:
    • Psikotes
    • Medical Check Up (MCU)
    • Ujian Tulis CBT materi Keilmuan
    • Wawancara
  9. Melihat pengumuman Seleksi PPDS-2 Tahap 2 di laman http://spmb.uns.ac.id pada tanggal yang telah ditentukan.
  10. Melakukan registrasi ulang bagi yang diterima seleksi pada jadwal yang telah ditentukan.

Keterangan:
*) Biaya yang sudah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali

Daftar Komponen Tes Medical Check Up (MCU) dari RSUD Dr Moewardi

NO

ITEM PELAYANAN

KETERANGAN

1

Pemeriksaan Dokter Spesialis Penyakit dalam

 

2

Pemeriksaan Dokter Spesialis Mata

 

3

Pemeriksaan Dokter Jiwa

 

4

Foto Thorax

 

5

EKG

 

6

Laboratorium : Darah Rutin

 

7

Laboratorium : Urine Rutin

 

8

Laboratorium : Urine Narkoba

 

9

Laboratorium : SGPT

 

10

Laboratorium : GDP

 

11

Laboratorium : Kreatinin

 

12

Laboratorium : HBs Ag

 

13

Laboratorium : Ureum

 

14

Tes HIV

 

15

PP Tes

Khusus Wanita

16

Tes Buta Warna

 

17

Tes Riwayat Epilepsi

 

Catatan :

Biaya MCU ditanggung oleh peserta, sesuai tarif dari RSDM.

Revisi 22 April 2024

Biaya Pendidikan Sub Spesialis Penyakit Dalam terdiri dari:

- Iuran Pengambangan Institusi (IPI) (dibayarkan sekali di awal masa pembelajaran);

  1. Rp.30.000.000,-
  2. Rp.50.000.000,-
  3. Rp.70.000.000,-

- Uang Kuliah Tunggal (SPP) Rp.15.000.000,-  (dibayarkan per semester).


Berdasarkan Keputusan Rektor Universitas Sebelas Maret Nomor 418/UN27/HK.02/2024 Tentang Penetapan Biaya Pendidikan Program Pendidikan Dokter Spesialis dan Program Pendidikan Dokter Subspesialis Universitas Sebelas Maret Tahun 2024

Download File

Ujian Tulis (PPDS-SP1)
DESKRIPSI

Penerimaan PPDS FK UNS dibuka dua kali dalam satu tahun; yaitu:

  1. Periode I, Pendaftaran April 2024, Masuk Kuliah Semester Agustus 2024 - Januari 2025.
  2. Periode II, Pendaftaran September 2024, Masuk Kuliah Semester Februari - Juli 2025.

Kegiatan

Jadwal

Pendaftaran Online

Pendaftaran Online Seleksi Tahap 1 :

  1. Periode I : 22 April – 25 Mei 2024
  2. Periode II: 17 September - 11 Oktober 2024

Pembayaran Biaya Pendaftaran

Pembayaran Biaya Pendaftaran Seleksi Tahap 1:

  1. Periode I : 22 April – 25 Mei 2024
  2. Periode II: 17 September - 11 Oktober 2024

Upload Dokumen/Berkas

Unggah Dokumen Seleksi Tahap 1:

  1. Periode I : 22 April – 25 Mei 2024
  2. Periode II: 17 September - 11 Oktober 2024

Verifikasi Dokumen/Berkas

Verifikasi Dokumen Tahap 1 :

  1. Periode I : 22 April – 25 Mei 2024
  2. Periode II: 17 September - 11 Oktober 2024

Cetak Kartu Peserta

Cetak Kartu Peserta Seleksi Tahap 1 :

  1. Periode I : 22 April – 25 Mei 2024
  2. Periode II: 17 September - 11 Oktober 2024

Ujian

Ujian Online Seleksi Tahap 1:

  1. Periode I :
    1. Pelatihan Ujian Daring: 6 Juni 2024
    2. Pelaksanaan Ujian Daring: 8 Juni 2024
  2. Periode II:
    1. Pelatihan Ujian Daring: 24 Oktober 2024
    2. Pelaksanaan Ujian Daring: 26 Oktober 2024

Pengumuman Hasil Seleksi

Pengumuman Hasil Seleksi Tahap I:

  1. Periode I : 12 Juni 2024
  2. Periode II: 30 Oktober 2024

Pembayaran Biaya Pendaftaran

Pembayaran Biaya Pendaftaran Seleksi Tahap 2:
(hanya bagi yang lolos pada tahap I)

  1. Periode I : 18 - 21 Juni 2024
  2. Periode II: 4 - 8 November 2024

Pengiriman Dokumen

Pengiriman Dokumen Seleksi Tahap 2:

  1. Periode I : 18 - 21 Juni 2024
  2. Periode II: 4 - 8 November 2024

Ujian Khusus/Keterampilan/Wawancara

Seleksi Tahap 2:

  1. Periode I : 6 Juli - 3 Agustus 2024
  2. Periode II : 23 November - 21 Desember 2024

Pengumuman Hasil Seleksi

Pengumuman Hasil Seleksi Tahap II (Akhir):

  1. Periode I : 14 Agustus 2024
  2. Periode II: 9 Januari 2025

Registrasi

Registrasi

  1. Periode I : 19 - 23 Agustus 2024
  2. Periode II: 13 - 17 Januari 2025

Persyaratan Umum :

Untuk mendaftar syarat lolos administrasi, calon mahasiswa PPDS disyaratkan memiliki persyaratan:

  1. Usia maksimal saat mulai Pendidikan (1 Agustus 2024 untuk Periode I dan 1 Februari 2025 untuk Periode II) 35 tahun 0 bulan, Kecuali Prodi Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi maksimal 37 tahun 0 bulan, Prodi Patologi Klinik maksimal 37 tahun 0 bulan, dan Prodi Psikiatri maksimal 40 tahun 0 bulan.
  2. Tidak mempunyai Cacat / Kelainan Fisik
  3. Curriculum vitae sesuai format yang ditetapkan FK UNS ditandatangani bermeterei (diperoleh setelah melakukan pendaftaran online).
  4. IPK rata-rata Program Sarjana (S.Ked) dan Program Profesi (dr.) minimal 2,75.
    ((IPK S1 + IPK Profesi) : 2) ≥ 2,75 Kecuali Prodi Ilmu Penyakit Dalam, Prodi Jantung dan Prodi Dermatologi & Venereologi, IPK Sarjana (S.Ked) minimal 3,00 dan IPK Program Profesi (dr.) minimal 3.00.
    Dengan akreditasi Prodi Kedokteran (S1) dan Prodi Profesi Dokter minimal B (dibuktikan dengan Ijasah Sarjana dan Profesi, transkrip Sarjana dan Profesi, serta sertifikat akreditasi yang masih berlaku yang dilegalisir).
  5. Surat Ijin Belajar/Tugas Belajar:
    • Bagi PNS/PTT: dari Kepala Daerah (Bupati, Gubernur)/BKD/Sekretaris Daerah.
    • TNI/Polri: harus ada ijin dari Mabes dan surat perintah tugas belajar dari Ditjen Kuathan.
    • Bagi yang bekerja di instansi: Surat ijin dari Kepala Instansi/Lembaga.
  6. Formulir Pendaftaran dari Kemenkes bagi peserta Tubel Kemenkes.
  7. Surat Tanda Registrasi (STR) dokter umum (bukan STR internship) yang masih berlaku.
  8. Surat rekomendasi dari IDI yang menyatakan tidak pernah melakukan malpraktek / pelanggaran kode etik kedokteran.
  9. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
  10. Surat Keterangan Pertanggungjawaban Sumber Pembiayaan Studi:
    • Surat pernyataan kesanggupan membayar biaya Pendidikan di atas materai untuk mandiri
    • Surat keterangan sponsorship/surat keterangan pembiayaan dari instansi jika mahasiswa tugas belajar dari daerah/kiriman instansi.
  11. Surat Keterangan telah melaksanakan internship (jika mengikuti program internship).
  12. Surat Keterangan PTT (jika ada).
  13. Sertifikat prestasi / Pendidikan (jika ada)
  14. Sertifikat nilai TPA BAPPENAS asli (jika ada).
  15. Sertifikat nilai bahasa Inggris asli (jika ada).
    Sertifikat yang diakui UNS adalah TOEFL ITP/TOEFL Internasional.
  16. Apabila calon peserta sudah memiliki syarat nomor 14 dan 15, maka tidak perlu mengikuti Ujian Tulis/Seleksi Tahap I. Skor yang tertulis pada sertifikat akan dijadikan skor hasil Ujian Tulis / Seleksi Tahap I (tidak menjamin kelulusan).
  17. Syarat no 1 dan 4 tidak berlaku bagi calon peserta yang berasal dari daerah 3T (Terdepan, Tertinggal, Terluar) dan dibuktikan dengan surat rekomendasi Gubernur/Bupati. Dengan perincian seperti tercantum pada:
    • PP nomor 131 tahun 2015 tentang Penetapan Daerah tertinggal Tahun 2015 - 2019; dan atau
    • Surat dari Kementerian PPN/BAPPENAS nomor 2421/Dt.7.2/04/2015 Tanggal 21 April 2015 perihal Daerah 3T.

Persyaratan tambahan / khusus :

Ortopedi dan Traumatologi

  • Skor TOEFL minimal 500
  • Mempunyai Sertifikat ATLS yang masih berlaku
  • Tidak Buta Warna
  • Tidak memiliki riwayat penyakit Epilepsi
  • Test Echo Treadmill
  • Test Psikologi
  • Sehat jasmani dan rohani yang dinyatakan dari instansi pemerintah.
  • Tidak boleh mendaftar lebih dari 2 kali di semua Center Pendidikan Prodi Ortopaedi dan Traumatologi di seluruh Indonesia.
  • Tidak terdaftar sebagai calon peserta didik di center pendidikan lain
  • Dokter umum WNA harus memenuhi persyaratan khusus dari kolegium.
  • Melampirkan bukti pendaftaran di Kolegium Orthopaedi dan Traumatologi Indonesia ( http://member.cmsfocus.net/ )

Bedah

  • Skor TOEFL minimal 500
  • Mempunyai Sertifikat ATLS yang masih berlaku atau sertifikat refreshing course ATLS (wajib)
  • Mempunyai Publikasi Ilmiah Sebagai First Author
  • Tidak boleh mendaftar lebih dari 2 kali di Prodi Bedah
  • Tidak terdaftar sebagai calon peserta didik secara bersamaan dengan senter pendidikan lain
  • Tidak Buta Warna
  • Tidak Epilepsi
  • Test Echo Treadmill
  • Test Psikologi

Jantung dan Pembuluh Darah

  • Skor TOEFL minimal 500
  • Mempunyai Sertifikat ACLS yang masih berlaku
  • Bagi wanita bersedia membuat Surat Pernyataan bersedia tidak hamil pada saat mendaftar sampai 1 tahun pertama masa pendidikan.
  • Tidak boleh mendaftar lebih dari 2 kali di Prodi Jantung dan Pembuluh Darah
  • Treadmill Test

Penyakit Dalam

  • Skor TOEFL minimal 500
  • Mempunyai Sertifikat EIMED / ACLS yang masih berlaku
  • Tidak boleh mendaftar lebih dari 2 kali di Prodi Ilmu Penyakit Dalam.
  • Bagi wanita bersedia membuat Surat Pernyatan bersedia tidak hamil pada saat mendaftar sampai 1 tahun pertama masa pendidikan.

Dermatologi dan Venereologi

  • Skor TOEFL minimal 500
  • Telah/pernah bekerja setelah internship min 1 Thn (di luar Internship)
  • Tidak boleh mendaftar lebih dari 2 kali di Prodi Dermatologi dan Venereologi
  • Bagi wanita tidak boleh hamil pada saat proses seleksi dan bersedia menunda kehamilan pada semester 1.

Anestesiologi & Terapi Intensif

  • Skor TOEFL minimal 500
  • Mempunyai Sertifikat ACLS / ATLS/GELS/PTC/FCCS
  • Tidak Buta Warna
  • Tidak Punya riwayat sakit epilepsi
  • Tidak mempunyai Riwayat Penyakit Jantung
  • Tidak boleh mendaftar lebih dari 2 kali di Prodi Anestesiologi & Terapi Intensif.
  • Test Echo Treadmill
  • Test Psikologi

Radiologi

  • Skor TOEFL minimal 500
  • Tidak boleh mendaftar lebih dari 2 kali di Prodi Radiologi
  • Bagi wanita bersedia membuat Surat Pernyatan bersedia tidak hamil pada saat mendaftar sampai 1 tahun pertama masa pendidikan
  • Tidak terlibat parpol (surat pernyataan bermaterei)
  • Tidak buta warna partial ataupun total
  • Tidak punya gangguan visus atau kelainan mata yang berat seperti Myop yang tinggi, Strabismus, galukoma dll.
  • Tidak menderita penyakit menular berat seperti HIV dan TB aktif
  • Tidak menderita penyakit kronik berat seperti hepatitis B atau C dengan gangguan hati berat
  • Telah bekerja setelah internship minimal 1 tahun (di Luar internship)
  • Tes Psikologi

Pulmonologi dan Ilmu Kedokteran Respirasi

  • Skor TOEFL minimal 500
  • Usia maksimal pada saat mulai pendidikan 37 tahun

Patologi Klinik

  • Usia maksimal pada saat mulai pendidikan 37 tahun
  • Sehat jasmani dan Rohani :
    1. Tidak buta warna total atau parsial
    2. Tidak menderita kelainan virus atau kelainan mata yang berat seperti miop tinggi. Strabismus, glukoma, dll.
    3. Tidak menderita penyakit menular yang berat ( HIV, TB Aktif)
    4. Tidak menderita penyakir kronis yang berat, Hepatitis B atau C dengan gangguan hati berat.
    5. Tidak ada gangguan karakter, gangguan perilaku atau gangguan psikiatri ( Psikosis, Neurosis berat, gangguan orientasi seksual, NAPZA, Gangguan kepribadian)\
  • Tidak ada aktifitas di media sosial yang berkaitan dengan SARA dan politik praktis.

  • Bagi Wanita bersedia membuat Surat Pernyataan bersedia tidak hamil pada saat mendaftar sampai 1 tahun pertama pendidikan.

  • Tidak boleh mendaftar lebih dari 2 kali di Program Studi Patologi Klinik FK UNS

  • Tidak terdaftar sebagai calon peserta didik secara bersamaan dengan center pendidikan lain.

Psikiatri

  • Usia maksimal pada saat mulai pendidikan 40 tahun
  • Tidak Boleh mendaftar lebih dari 3 kali di Prodi Psikiatri FK UNS
  • Tidak Sedang mengikuti proses pendidikan di tempat / prodi lain (dibuktikan dengan surat pernyataan bermeterai)

Obstetri dan Ginekologi

  • Skor TOEFL minimal 500
  • Tidak boleh mendaftar lebih dari 2 kali di Prodi Obstetri & Ginekologi
  • Bagi wanita bersedia membuat Surat Pernyatan bersedia tidak hamil pada saat mendaftar sampai 1 tahun pertama masa pendidikan
  • Telah bekerja selama minimal 2 tahun setelah internship (di luar internship) yang dibuktikan melalui surat resmi dari instansi tempat kerja.
  • Test psikologi mmpi 1 dan 2

THT-KL

  • Tidak boleh mendaftar lebih dari 2 kali di Prodi THT - KL.
  • Bagi wanita bersedia membuat Surat Pernyatan bersedia tidak hamil pada saat mendaftar sampai 1 tahun pertama masa pendidikan
  • Tidak terdaftar sebagai calon peserta didik secara bersamaan dengan senter pendidikan lain

Neurologi (Saraf)

  • Bukan Penderita Psikotik atau schizophrenia
  • Tidak BUTA WARNA baik total maupun parsial
  • Tidak menderita HIV
  • Bukan Pemakai Narkoba
  • Bukan Penderita TB Aktif
  • Skor TOEFL > 450
  • Bagi Wanita tidak hamil selama mendaftar dan selema menjalani tahap dasr (PIN Merah)

PROSEDUR PENDAFTARAN

  1. Calon mengisi formulir pendaftaran melalui internet pada laman https://spmb.uns.ac.id Pilihan Program Studi yang dipilih, kemudian cetak hasil pendaftaran online tersebut sebagai bukti telah berhasil melakukan pendaftaran online.
    Petunjuk teknis pendaftaran online dapat dilihat di link berikut
  2. Calon membayar biaya pendaftaran*) sebesar Rp 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) di Bank Mandiri, BNI, BTN, Bank Jateng, BRI atau BSI dengan menuliskan Nama dan Nomor Pendaftaran Program PPDS pada Slip Pembayaran.
    Tata Cara Pembayaran Biaya Pendaftaran SPMB UNS
  3. Calon mengunggah file Persyaratan Pendaftaran yang telah discan melalui internet pada lamanhttps://spmb.uns.ac.id dengan menggunakan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses yang tercantum di Slip Pembayaran.
  4. Setelah Panitia melakukan Verifikasi Data, Peserta mencetak Kartu Tanda Peserta Tes melalui internet pada lamanhttps://spmb.uns.ac.id dengan menggunakan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses.
  5. Mengikuti Seleksi Tahap 1, kecuali bagi Calon yang telah memenuhi syarat dalam point 14 dan 15.
  6. Melihat pengumuman Seleksi PPDS Tahap 1 di laman https://spmb.uns.ac.id pada tanggal yang telah ditentukan.
  7. Bagi calon yang lolos seleksi tahap 1 diwajibkan:
    1. Membayar biaya seleksi tahap 2*) sebesar Rp 700.000,- (tujuh ratus ribu rupiah) di Bank Mandiri, BNI, BTN, Bank Jateng, BRI atau BSI dengan menuliskan Nama dan Nomor Pendaftaran PPDS yang baru (yang diperoleh pada Pengumuman Hasil Seleksi Tahap 1). 
    2. Menyerahkan berkas pendaftaran di Sekretariat SPMB UNS:
      • Printout Formulir Pendaftaran Online rangkap 3;
      • Bukti pembayaran biaya seleksi tahap 2;
      • Dokumen persyaratan beserta lampirannya (masing-masing rangkap 3 dimasukkan ke dalam 3 amplop coklat), Melakukan Medical Check Up (MCU) dan Psikotes di Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Moewardi (biaya ditanggung peserta).
  8. Mengikuti Seleksi Tahap 2.
  9. Melihat pengumuman Seleksi PPDS Tahap 2 di laman https://spmb.uns.ac.id pada tanggal yang telah ditentukan.
  10. Melakukan registrasi ulang bagi yang diterima seleksi pada jadwal yang telah ditentukan.

Keterangan:
*) Biaya yang sudah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali

Daftar Komponen Tes Medical Check Up (MCU) dari RSUD Dr Moewardi

NO

ITEM PELAYANAN

KETERANGAN

1

Pemeriksaan Dokter Spesialis Penyakit dalam

 

2

Pemeriksaan Dokter Spesialis Mata

 

3

Pemeriksaan dokter jiwa

 

4

Foto Thorax

 

5

EKG

 

6

Laboratorium : Darah Rutin

 

7

Laboratorium : Urine Rutin

 

8

Laboratorium : Urine Narkoba

 

9

Laboratorium : SGPT

 

10

Laboratorium : GDP

 

11

Laboratorium : Kreatinin

 

12

Laboratorium : HBs Ag

 

13

Laboratorium : Ureum

 

14

Tes HIV

 

15

PP tes

Khusus Wanita

16

Test Buta Warna

 

17

Test Riwayat Epilepsi

Khusus Bedah, Ortopaedi dan Anestesi

18

Test Riwayat Penyakit Jantung

Khusus Bedah, Ortopaedi, Anestesi dan Jantung

19

Test Echo Treadmill

Khusus Bedah, Ortopaedi, Anestesi dan Jantung

20

Audiometri

Khusus THT-KL dan Jantung

Catatan :
Biaya MCU ditanggung oleh peserta, sesuai tarif dari RSDM.
Revisi 22 April 2024

No

Program Studi

Kelas

Uang Kuliah Tunggal

Iuran Pengembangan Institusi

Kelompok I

Kelompok II

1

PPDS Anestesiologi dan Terapi Intensif

a

Reguler

8.400.000

102.000.000

153.000.000

b

Tugas Belajar

11.400.000

127.000.000

190.500.000

c

Kemitraan

14.400.000

152.000.000

228.000.000

2

PPDS Kesehatan Anak

a

Reguler

8.400.000

92.000.000

138.000.000

b

Tugas Belajar

11.400.000

114.500.000

171.750.000

c

Kemitraan

14.400.000

137.000.000

205.500.000

3

PPDS Bedah

a

Reguler

8.400.000

72.000.000

108.000.000

b

Tugas Belajar

11.400.000

89.500.000

134.250.000

c

Kemitraan

14.400.000

107.000.000

160.500.000

4

PPDS Ortopedi dan Traumatologi

a

Reguler

8.400.000

132.000.000

198.000.000

b

Tugas Belajar

11.400.000

164.000.000

246.750.000

c

Kemitraan

14.400.000

197.000.000

295.500.000

5

PPDS Penyakit Dalam

a

Reguler

8.400.000

62.000.000

93.000.000

b

Tugas Belajar

11.400.000

77.000.000

115.500.000

c

Kemitraan

14.400.000

92.000.000

138.000.000

6

PPDS Jantung dan Pembuluh Darah

a

Reguler

8.400.000

72.000.000

108.000.000

b

Tugas Belajar

11.400.000

89.500.000

134.250.000

c

Kemitraan

14.400.000

107.000.000

160.500.000

7

PPDS Dermatologi dan Venereologi

a

Reguler

8.400.000

52.000.000

78.000.000

b

Tugas Belajar

11.400.000

64.500.000

96.750.000

c

Kemitraan

14.400.000

77.000.000

115.500.000

8

PPDS Obstetrik dan Ginekologi

a

Reguler

8.400.000

102.000.000

153.000.000

b

Tugas Belajar

11.400.000

127.000.000

190.500.000

c

Kemitraan

14.400.000

152.000.000

228.000.000

9

PPDS Patologi Klinis

a

Reguler

8.400.000

52.000.000

78.000.000

b

Tugas Belajar

11.400.000

64.500.000

96.750.000

c

Kemitraan

14.400.000

77.000.000

115.500.000

10

PPDS Psikiatri

a

Reguler

8.400.000

52.000.000

78.000.000

b

Tugas Belajar

11.400.000

64.500.000

96.750.000

c

Kemitraan

14.400.000

77.000.000

115.500.000

11

PPDS Pulmonologi dan Ilmu Kedokteran Respirasi

a

Reguler

8.400.000

82.000.000

123.000.000

b

Tugas Belajar

11.400.000

102.000.000

153.000.000

c

Kemitraan

14.400.000

122.000.000

183.000.000

12

PPDS Neurologi

a

Reguler

8.400.000

52.000.000

78.000.000

b

Tugas Belajar

11.400.000

64.500.000

96.750.000

c

Kemitraan

14.400.000

77.000.000

115.500.000

13

PPDS Kesehatan Telinga Hidung Tenggorok, Bedah Kepala Leher

a

Reguler

8.400.000

82.000.000

123.000.000

b

Tugas Belajar

11.400.000

102.000.000

153.000.000

c

Kemitraan

14.400.000

122.000.000

183.000.000

14

PPDS Radiologi

a

Reguler

8.400.000

52.000.000

78.000.000

b

Tugas Belajar

11.400.000

64.500.000

96.750.000

c

Kemitraan

14.400.000

77.000.000

115.500.000

Biaya Pendidikan terdiri dari:

  1. Uang Kuliah Tunggal (UKT) merupakan biaya pendidikan yang ditanggung setiap mahasiswa per semester; dan
  2. Iuran Pengembangan Institusi (IPI) merupakan iuran pengembangan yang ditanggung setiap mahasiswa dan dibayarkan 1 (satu) kali selama masa studi.

Berdasarkan Keputusan Rektor Universitas Sebelas Maret Nomor 418/UN27/HK.02/2024 Tentang Penetapan Biaya Pendidikan Program Pendidikan Dokter Spesialis dan Program Pendidikan Dokter Subspesialis Universitas Sebelas Maret Tahun 2024

Download File