Informasi Jadwal dan Jalur Masuk Program Pascasarjana
Halaman ini berisi tentang riwayat informasi jalur masuk dan jadwal kegiatan terkait seleksi penerimaan mahasiswa baru.
Pilih Tahun
SPMB Pascasarjana Program Magister Madiun (SPMB-S2 Madiun )
Syarat-syarat pendaftaran
Informasi Prosedur Pendaftaran
Jadwal SPMB
Kegiatan | Jadwal |
---|---|
Pendaftaran Online | 11 Januari - 16 Januari 2023 |
Pembayaran Biaya Pendaftaran | 11 Januari - 16 Januari 2023 |
Upload Dokumen/Berkas | 11 Januari - 16 Januari 2023 |
Verifikasi Dokumen/Berkas | 11 Januari - 16 Januari 2023 |
Cetak Kartu Peserta | 11 Januari - 16 Januari 2023 |
Ujian | 19 Januari 2023 : Latihan Ujian Online 21 Januari 2023 : Ujian TPA & Ujian EAP |
Ujian Khusus/Keterampilan/Wawancara | 20 Januari 2023 |
Pengumuman Hasil Seleksi | 2 Februari 2023 |
Informasi biaya pendidikan
Kerjasama Kemendes - RPL (UNS - RPL)
Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 85 Tahun 2020, bahwa Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi dalam menjalankan tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pembangunan desa dan perdesaan, pemberdayaan masyarakat desa, percepatan pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi. Berkaitan dengan hal tersebut, maka pada tahun 2023, salah satu program yang diluncurkan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, bersama dengan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, serta Universitas Sebelas Maret (UNS) dan Universitas Brawijaya (UB) adalah RPL Desa Program Magister. Melalui RPL Desa, pendidikan nonformal dan informal serta pengalaman kerja yang telah dilalui Kepala Desa, Perangkat Desa, Anggota Badan Permusyawaratan Desa, Pengelola BUM Desa, Tenaga Pendamping Profesional, serta Pegiat Pemberdayaan Masyarakat Desa dapat diakui sebagai capaian pembelajaran dalam bentuk perolehan sks untuk menempuh pendidikan jenjang pascasarjana (S2).
Dalam rangka penyiapan materi Program RPL Desa untuk dapat disebarluaskan ke berbagai pihak, sekaligus penyiapan Panduan Kebijakan Program RPL Desa, maka dengan memperhatikan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 41 Tahun 2021 Tentang Rekognisi Pembelajaran Lampau, telah ditetapkan Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 122 Tahun 2021 Tentang Panduan Rekognisi Pembelajaran Lampau Desa. Sebagai tindak lanjut, juga telah disusun dokumen Panduan Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Desa Tahun 2023. Panduan Program RPL Desa ini memuat beberapa aspek terkait mekanisme, tata cara, dan prosedur teknis dan administratif pengelolaan Program RPL Desa mulai dari proses rekrutmen, asesmen, proses pembelajaran, penilaian, dan kelulusan.
Download Panduan RPL Bojonegoro_S2 UNS
Syarat-syarat pendaftaran
Pendaftar ialah:
- Kepala desa
- Perangkat Desa
- Badan Permusyawaratan Desa
- Pengelola Badan Usaha Milik Desa atau Badan Usaha Milik Desa Bersama
- Tenaga Pendamping Profesional dan Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa
- Pegiat Desa, seperti : pengurus PKK, karang taruna, posyandu, LPMD, poskesdes, polindes, Pengurus RW, Pengurus RT dan Karyawan Desa
Syarat pendaftar:
- Lulus S1 atau yang setara
- Min IPK 2,75
- Nilai TOEFL Min 450 atau IELTS Min 5 atau EAP Min 65
- Nilai TPA Min 450
- Telah bekerja minimal 5 tahun (pengalaman dalam pemerintahan desa atau pekerjaan Lain
- Usia 25 - 45 tahun
- Surat Keterangan sehat yang dikeluarkan oleh lembaga layanan kesehatan pemerintah
- Surat Pernyataan Komitmen / Pakta Integritas bermaterai.
- Surat Pernyataan Originalitas Dokumen bermaterai
Pilihan Program Studi
No |
Prodi Program Magister |
1. |
Penyuluhan Pembangunan |
2. |
Sosiologi |
3. |
Agribisnis |
4. |
Teknologi Pendidikan |
5. |
Teknik Sipil |
Informasi Prosedur Pendaftaran
Petunjuk Pendaftaran
Dapat di download disini
Penilaian Portofolio
Penilaian dalam rangka seleksi penerimaan mahasiswa baru jalur RPL Desa adalah dengan melakukan verifikasi dokumen portofolio yang telah diunggah sebelumnya dengan evaluasi diri yang dilakukan oleh calon mahasiswa terhadap Mata Kuliah (MK) dan dengan penilaian dosen terhadap dokumen portofolio yang diunggah terhadap aspek Valid – Asli (otentik) – Terkini – Mencukupi (memadai).
- Valid; yaitu terdapat hubungan yang jelas antara bukti yang diperlukan dengan capaian pembelajaran yang akan dinilai
- Asli/Otentik; bukti yang disampaikan dapat diverifikasi di tempat kerja pelamar atau di tempat lainnya yang relevan dengan bukti tersebut.
- Terkini; bukti yang disampaikan mendemonstrasikan pengetahuan dan keterampilan terkini yang dimiliki pemohon saat melamar.
- Mencukupi; cukup bukti yang disampaikan harus menunjukkan kinerja indikator capaian pembelajaran yang cukup untuk dinilai.
Dokumen Portofolio
Dokumen portofolio yang dapat diunggah (bila ada) sebagai berikut:
- Surat keterangan, surat tugas, dan atau bukti-bukti lain yang terkait dengan tugas pemerintahan, pembangunan desa, dan pemberdayaan masyarakat;
- Ijazah S1 dan transkip nilai;
- khusus bagi calon mahasiswa yang putus kuliah S2 untuk dilakukan rekognisi pembelajaran yang sudah ditempuh dengan menyerahkan transkrip akademik;
- Daftar riwayat pekerjaan berupa rincian tugas yang divalidasi oleh atasan langsung;
- Sertifikat kompetensi/prestasi/HAKI/paten/sertifikat keahlian;
- Dokumentasi aktivitas/pekerjaan yang pernah dilakukan misal dalam bentuk laporan kegiatan, foto, video, pemberitaan yang dimuat secara online maupun cetak atau melalui media sosial;
- Sertifikat/ bukti pelatihan kerja;
- Keanggotaan asosiasi profesi yang relevan;
- Referensi/surat keterangan/laporan verifikasi pihak ketiga dari pemberi kerja/supervisor;
- Dokumen lain yang mendukung;
Jadwal SPMB
Kegiatan | Jadwal |
---|---|
Cetak Kartu Peserta | 6-12 Maret 2023 |
Pendaftaran Online | 6-12 Maret 2023 |
Upload Dokumen/Berkas | 6-12 Maret 2023 |
Pembayaran Biaya Pendaftaran | Tidak ada biaya pendaftaran |
Penilaian Portofolio | 13-15 Maret 2023 |
Ujian Khusus/Keterampilan/Wawancara | 16 Maret 2023 (jika diperlukan) |
Pengumuman Hasil Seleksi | 18 Maret 2023 |
Registrasi | 20-21 Maret 2023 |
Informasi biaya pendidikan
Pembiayaan RPL Desa bersumber dari:
- Pembiayaan Mandiri
Seluruh kebutuhan terkait perkuliahan dalam RPL Desa ditanggung oleh peserta program. - Beasiswa RPL Desa
- Pembiayaan dalam RPL Desa yang dapat dibiayai oleh penyandang dana bisa berupa:
- Bantuan biaya kuliah (UKT), biaya hidup, dan tugas akhir;
- Bantuan biaya kuliah (UKT), dan biaya hidup;
- Bantuan biaya kuliah (UKT), dan tugas akhir;
- Bantuan biaya kuliah (UKT).
Penyandang dana dalam beasiswa RPL Desa antara lain:
- Pemerintah;
- Pemerintah daerah provinsi,
- Pemerintah daerah kabupaten/kota,
- Badan Usaha Milik Negara,
- Badan usaha swasta,
- Lembaga filantropi, dan/atau
- Pihak-pihak lain yang berkomitmen dalam peningkatan sumber daya manusia desa.
Pada Program RPL Desa ini, penyandang dananya adalah Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, yang menyediakan bantuan beasiswa yang bersumber dari APBD, berupa bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) selama 2 (dua) semester untuk program magister.