Profil Program Studi Ilmu Hukum
Nama program studi : Ilmu Hukum
Ketua program studi : Dr. Mohammad Jamin, SH.MHum
Website program studi : https://hukum.uns.ac.id/prodi-s3-ilmu-hukum-pdih/
Email program studi : magister.hukum
Daya Tampung : 0
Program Magister Hukum Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret merupakan salah satu sekolah hukum terkemuka di Indonesia. Program Studi Magister Hukum menawarkan gelar Master dari berbagai disiplin (bidang keilmuan) untuk secara lebih memahami bidang hukum umum maupun spesialis.
Bidang hukum yang ditawarkan meliputi hukum Kebijakan Publik, Hukum Bisnis, Hukum Pidana Ekonomi dan Hukum Kesehatan. Semua bidang ditangani oleh para Yuris (ahli hukum) yang sebagian besar terhubung dengan kelompok-kelompok penelitian (Research Group), yang dapat menjadi sumber-sumber akademik berharga bagi mahasiswa
Visi Program Studi Magister (S2) Ilmu Hukum UNS aalah menjadi Program Studi Magister ilmu Hukum terkemuka dallam pengembangan ilmu hukum untuk mewujudkan keadilan berladsakan kejujuran (integrity for justice) dijiwai nilai--nilai budaya bangsa berdasarakan Pancasila
1. Menyelenggarakan pendidikan tinggi hukum yang dilandasi prinsip relevansi, iklim akademik yang kondusif, keberlanjutan, efisiensi dan produktivitas untuk menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi hukum yang tangguh dengan didukung kemampuan akademik yang berkualitas, bermoral, dan dapat dapat bersaing di tingkat internasional
2. Mengembangkan sikap profesionalisme daya kritis dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui penelitian dan pengkajian persoalan di bidang hukum dan kehidupan masyarakat pada umumnya
3. Membangun dan mengembangkan budaya hukum melalui pengabdian masyarakat sebagai bentuk tanggung jawab sosial untuk mewujudkan supremasi hukum dan keadilan berdasar Pancasila
1. Ruang Kuliah, Setiap ruang perkuliahan dilengkapi AC, alat bantu/media pembelajaran yang terdiri meja kursi dosen, kursi belajar yang mencapai 20 s.d. 30 unit, whiteboard, overhead projector, microphone cable and wireless, sound system, aplikasi program powerpoint presentations, flash macro media, maupun multimedia dan sejenisnya, laptop berfasilitas wifi guna akses internet via hot spot area dan LCD Projector.
2. Peralatan Ruang Kantor, Peralatan kantor tersedia sangat lengkap dan modern antara lain berupa pendingin ruangan (AC), personal computer (PC) yang terhubung dengan modem untuk akses internet, mesin faximile, printer multifungsi (print, scan, copy), scanner, mesin foto kopi, kursi dan meja tamu, almari arsip (file keeper), telepon dan lain-lain.
3. Bahan Pustaka dan Sarana Lainnya, Khusus koleksi bidang ilmu hukum koleksi Buku Text 4700 judul, jumlah eksemplar sebanyak 15.849 buah dalam bahasa asing maupun Indonesia. Jurnal ilmiah 29 judul 475 eksemplar, Buletin/Majalah ilmiah 5 judul 415 eksemplar, Tesis 195 judul 195 eksemplar, Skripsi 2416 judul 2416 eksemplar, Buku Teks 4600 judul 13.849 eksemplar, CD 37 judul 391 eksemplar yang dikelola terintegrasi oleh Perpustakaan Universitas. Di samping itu tersedia jurnal elektronik on line (westlaw) yang menampung ratusan jurnal internasional bidang hukum.
Mahasiswa dapat mengakses ke perpustakaan di luar perpustakaan UNS di atas yaitu, Perpustakaan Kota Surakarta, Provinsi Jateng, Mahkamah Agung RI, Mahkamah Konstitusi, UII Jogjakarta, Ikatan Notaris Indonesia Pusat, UNDIP, UGM, UI, BPHN.
Perpustakaan yang berada di UNS memiliki sarana yang sangat lengkap seperti CCTV untuk keamanan koleksi, pendingin ruangan, meja kursi diskusi maupun personal, 5 unit personal computer (PC) yang terhubung internet, printer multi fungsi (print, scan, copy) dan hot spot area yang memudahkan mahasiswa terkoneksi internet.
4. Peralatan Laboratorium, Program Magister Ilmu Hukum memiliki laboratorium yang sangat lengkap modern mutakhir serta sangat sesuai dengan kebutuhan untuk mendukung proses pembelajaran, penelitian, dan kegiatan akademik lainnya. Selain itu tersedia sarana ruang video conference dan peralatan pendukung IT dengan kapasitas 50 orang hasil kerjasama dengan Mahkamah Konstitusi. Sarana Video Conference dapat dipergunakan untuk perkuliahan jarak jauh oleh dosen tamu (expert) dan mengikuti praktek persidangan. Sarana Video Conference berfungsi sangat baik karena peralatan yang tersedia dalam kondisi baru dan secara intensif digunakan dalam proses pembelajaran. Dalam rangka pemeliharaan dan peningkatan mutu peralatan dialokasikan dana secara khusus oleh program studi dan hibah dari Mahkamah Konstitusi. Ruangan Video Conference memiliki luas 150 meter persegi, sarana AC (air conditioning), pengamanan yang memadai dan didukung teknisi yang sangat terampil.
5. Fasilitas Komputer, Fasilitas komputer di Lab. Komputer dapat dimanfaatkan sebagai self access terminal oleh dosen dan mahasiswa pada jam kerja (pukul 08.00 – 16.00), tanpa dipungut biaya. Di samping itu tersedia fasilitas hot spot yang dapat dimanfaatkan untuk akses internet 24 jam bagi dosen dan mahasiswa.
Seluruh dosen merupakan pakar yang mempunyai keahlian dan pengalaman yang sangat baik dibidangnya masing-masing. Dari keseluruhan dosen yang berjumlah 31 orang, dengan rincian 5 orang memiliki jabatan akademik Profesor 8 orang, 23 orang bergelar Doktor, yaitu :
1. Prof. Dr. Jamal Wiwoho, SH.MHum
2. Prof. Dr. Hartiwiningsih, SH.MHum
3. Prof. Dr. Supanto, SH. MHum
4. Prof. Dr. Adi Sulistiyono, SH.MH
5. Prof. Dr. I Gusti Ayu Ketut Rachmi Handayani, SH.MM
6. Dr. Mohammad Jamin, SH. MHum
7.Dr. Hari Purwadi, SH. MHum
8. Dr. Muhammad Rustamaji, SH.MH
9. Dr. WT. Novianto, SH.MHUm
10. Dr. Al Sentot Sudarwanto, SH.MHum
11. Dr, Hudi Asrori S., SH.MHum
12. Moch. Najib Imanullah, SH.MH. PhD
13. Dr. Suraji, SH.MHum
14. Dr. Yudho taruno Muryanto, SH.MHum
15. Dr. Pujiyono, SH.MH
16. Dr. Arief Suryono, SH. MH,
17. Dr. Isharyanto, SH.MHum
18. Dr. Agus Riewanto, SH.S.Ag. M.Ag
19. Dr. Sunny Ummul Firdaus, SH.MH
20. Dr. Lego Karjoko, SH.MH
21. Dr. sapto Hermawan, SH.MH
22. Dr. Waloyo, SH.MSi
23. Dr. Jatmiko Anom Husodo, SH.MH
24. Dr. Soehartono, SH.MHum
25. Dr. Mulyanto, SH.MHum
26. Dr. R. Ginting, SH.MH
27. Dr. Emmy Latifah, SH.MH
28. Dr. Djoko Wahju Winarno, SH.MS
29. Burhanudin Harahap, SH.MH.MSI.PhD
30 Dr. Andina Elok Puri Maharani, SH.MH
31. dr. Hari Wujoso,S.PF.MM
Disamping itu memiliki dosen tidak tetyang bergelar Profesor 2 orang dan doktor 6 orang
Nama | Keahlian | Lihat Detail |
---|---|---|
Prof.Dr. ADI SULISTIYONO, S.H.,M.H. | HUKUM EKONOMI | Lihat Detail |
Dr. AGUS RIWANTO, S.H., S.Ag., M.Ag. | Hukum Tata Negara | Lihat Detail |
Dr. ALBERTUS SENTOT SUDARWANTO, S.H.,M.Hum | Keperdataan/Hukum Lingkungan | Lihat Detail |
Dr. Anny Retnowati, SH.MHum | Lihat Detail | |
Dr. Arief Suryono, S.H., M.H. | ILMU HUKUM | Lihat Detail |
BURHANUDIN HARAHAP, S.H.,M.H.,M.Si.,Ph.D | hukum islam | Lihat Detail |
DR. DEWI GUNAWATI, S.H.,M.Hum. | HUKUM | Lihat Detail |
Dr. DJOKO WAHJU WINARNO, S.H.,M.S. | HAN | Lihat Detail |
Dr EMMY LATIFAH, S.H.,M.H. | Hukum Internasional, Hukum Laut Internasional, Hukum Perdagangan Internasional, Hukum Udara dan Ruan | Lihat Detail |
Dr. Hj. Endang Kusuma Astuti, SH.MHum | Lihat Detail | |
Dr. HARI PURWADI, S.H.,M.Hum | Teori Hukum | Lihat Detail |
Dr. HARI WUJOSO, dr,Sp.F.,M.M | Forensik, Medikolegal, Bioetika, Humaniora kesehatan, Etika Profesi | Lihat Detail |
Prof. Dr. HARTIWININGSIH, S.H., M.Hum | Hukum Pidana | Lihat Detail |
Prof.Dr. I GUSTI AYU KETUT RACHMI HANDAYANI, S.H.,M.M. | Lihat Detail | |
Dr. dr. MC. Inge Hartini, M.Kes | Lihat Detail | |
Dr. Isharyanto, S.H., M.Hum. | hukum tata negara | Lihat Detail |
Prof.Dr. JAMAL WIWOHO, S.H, M.Hum | Lihat Detail | |
Prof. Dr. Lego Karjoko, S.H., M.H. | Hukum Agraria | Lihat Detail |
Dr. M. HUDI ASRORI S, S.H., M.Hum. | ILMU HUKUM DAGANG | Lihat Detail |
MOCHAMMAD NAJIB IMANULLAH, S.H.,M.H.,Ph.D. | Hukum Kontrak, Hukum Bisnis Internasional | Lihat Detail |
Prof. Dr. Mohammad Jamin, S.H., M.Hum. | Sosiologi Hukum | Lihat Detail |
Dr. MUHAMMAD RUSTAMAJI, S.H.,M.H. | Hukum Acara Pidana | Lihat Detail |
Prof. Dr. Pujiyono Suwadi, S.H., M.H. | H BISNIS/perbankan dan penyelesaian sengketa | Lihat Detail |
Prof.Dr. RB SOEMANTO, M.A. | Sosiologi Hukum | Lihat Detail |
Prof. Dr R SETIONO, S.H.,M.S. | Lihat Detail | |
Prof. Dr. Soehartono, S.H.,M.Hum | Ilmu Hukum | Lihat Detail |
SUNARNO DANUSASTRO, S.H.,M.H. | Lihat Detail | |
Dr. Sunny Ummul Firdaus, S.H.,M.H. | Hukum Tata Negara | Lihat Detail |
Prof. Dr. SUPANTO, S.H.,M.Hum | Hukum Pidana | Lihat Detail |
Dr. Widodo Trisno Novianto, S.H.,M.Hum. | Hukum Pidana | Lihat Detail |
Prof. Dr. Yenti Garnasih, SH, MH, | Lihat Detail | |
Dr Yovita Arie Mangesti, SH | Lihat Detail | |
Prof. Dr. Yudho Taruno Muryanto, S.H., M.Hum. | Hukum Korporasi | Lihat Detail |
Dr. Yudi Kristiana, SH, M.Hum., | Lihat Detail |
Minat Penelitian Dosen
# | Keminatan Riset | Nama Dosen |
---|
Program Studi Magister Hukum Fakultas Hukum menjalin kerjasama dengan berbagai pihak, diantara Pemerintah Daerah dan Kota dalam Penyusunan Kebijakan dan Peraturan Daerah, : dengan rumah sakit dan Pengadilan berupa pengiriman saksi ahli, dengan OJK. dengan Mahkamah Konstitusi, BUMN, Lembaga Negara, NGO, serta instansi pemerintah maupun swasta yang lain
Dari ke empat konsentrasi yang dimiliki Program Studi Magister Ilmu Hukum memberikan banyak peluang lapanagn kerja.
Konsntrasi Hukum Kebijakan Publik memiliki peluang di Birokrat (baik sebagai pegawai pemerintah maupun swasta). Hukum Bisnis memiliki peluang di Bagaian Keuangan, Bisnis, Wirausaha, Perpajakan dan sebagainya. Hukum Pidana Ekonomi memiliki peluang di Kejaksaan, kehakiman, kepolisian. Hukum Kesehatan memiliki peluang di rumah sakit, medik, obat-obatan, dokter, perawat. Bahkan dari ke empat konsentrasi ada peluang menjadi dosen dan peneliti.
Lulusan Magister Ilmu Hukum memiliki kompetensi dalam kapasitasnya sebagai :
a. Ilmuawan : Dosen, peneliti, konsultan, penulis
b. Birokrat : Pegawai pemerintah maupun swasta
c. Legislator : DPR maupun DPRD
d. Wirausahawan : Developer, eksportir, dan lain-lain
e. Pemberdaya sosial : LSM, Pekerja Sosial
f. Praktisi : Pengacara, Saksi Ahli, Konsultan, Kurator, Appraisel
Lulusan Program Studi Magister Hukum memiliki kemampuan yang memadai dalam bidang hukum, baik hukum bisnis, kebijakan publik, penanganan masalah pidana, maupun tenaga medis yang memehami hukum, dengan lulusan yang berkualifikasi sebagai berikut
1. Menguasai ilmu pengetahuan dan kemapuan teoritis, konseptual dan ketrampilan praktis khususnya dalam bidang bisnis, hukum dan kebijakan publik, hukum pidana ekonomiyang visible dalam skala nasional dan global.
2. Memiliki kemampuan akademis untuk melanjutakan jenjang pendidikan S3 baik dalam maupun luar negeri
3. Menghasilkan lulusan yang memiliki kemampuan mengambil bagian yang penting dalam proses pengembangan ilmu hukum dan pembangunan hukum Indonesia
4. Menghasilakan lulusan yang memiliki profesionalisme, mempunyai integitas dan moralitas yang tinggi sehingga memiliki komitmen pada keadilan, kebenaran, kejujuran dan kesejahteraan sosial
5. Memiliki Kmampuan mengembangkan ilmu hukum melalui penelitian-penelitian yang berorientasi pada peningkatan dan pengembangan ilmu hukum yang bermanfaat bagi masyarakat.
Nama Mata Kuliah | SKS |
---|---|
0 |
Nama Mata Kuliah | SKS |
---|---|
HUKUM DAGANG INTERNASIONAL | 2 |
HUKUM ACARA ADMINISTRASI | 2 |
Hukum Ekonomi Dalam Islam | 2 |
Bioetik dan Hukum Kesehatan | 3 |
Pembaharuan Hukum Pidana | 2 |
Hukum Kesehatan Masyarakat | 3 |
Hukum Obat dan Makanan | 3 |
Penegakan Hukum dan Penyelesaian Sengketa Medik | 2 |
Hukum Pidana Medik | 2 |
Manajemen & Hukum Rumah Sakit | 2 |
LEMBAGA DAN PRANATA HUKUM | 2 |
HUKUM DAN KEBIJAKAN PUBLIK | 2 |
HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL | 2 |
HUKUM DAN BIROKRASI | 2 |
HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA | 2 |
HUKUM LINGKUNGAN HIDUP | 2 |
HUKUM ORGANISASI PERUSAHAAN | 2 |
KAPITA SELEKTA HUKUM BISNIS | 2 |
Hukum Perbankan Dalam Islam | 2 |
Kapita Selekta Tindak Pidana Ekonomi | 2 |
Tindak Pidana Korupsi | 2 |
Tindak Pidana Lingkungan dan Kehutanan | 2 |
TEORI HUKUM | 3 |
TEORI HUKUM | 3 |
METODE PENELITIAN DAN PENULISAN HUKUM | 3 |
METODE PENELITIAN DAN PENULISAN HUKUM | 3 |
SEJARAH HUKUM | 3 |
SEJARAH HUKUM | 3 |
Etika Profesi Kesehatan | 2 |
HUKUM REKAM MEDIK DAN INFORMED CONSENT | 3 |
HUKUM PELAYANAN KESEHATAN | 3 |
Nama Mata Kuliah | SKS |
---|---|
HUKUM ADMINISTRASI DAN DESENTRALISASI | 2 |
PERANAN HUKUM DALAM PEMBANGUNAN EKONOMI | 2 |
Hukum Persyarikatan | 2 |
Tindak Pidana Komputer / Internet | 2 |
Tindak Pidana Pencucian Uang (Money Laundering) | 2 |
Kriminologi | 2 |
TEORI PERUNDANG-UNDANGAN | 2 |
HUKUM KONTRAK | 2 |
HUKUM DAN OTONOMI DAERAH | 2 |
HUKUM DAN SISTEM SOSIAL | 2 |
HUKUM PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA | 2 |
HUKUM LEMBAGA KEUANGAN BANK DAN NON BANK | 2 |
HUKUM DAN TEORI KONSTITUSI | 2 |
HUKUM PERSAINGAN USAHA | 2 |
Tindak Pidana Komputer/Internet (Cyber Crime) | 2 |
Hukum Asuransi Dalam Islam | 2 |
Hukum Zakat dan Wakaf | 2 |
Hukum Kontrak Dalam Islam | 2 |
Kriminologi | 2 |
FILSAFAT HUKUM | 3 |
FILSAFAT HUKUM | 3 |
SOSIOLOGI HUKUM | 3 |
SOSIOLOGI HUKUM | 3 |
POLITIK HUKUM | 3 |
POLITIK HUKUM | 3 |
Sistem Peradilan Pidana | 2 |
Nama Mata Kuliah | SKS |
---|---|
Tindak Pidana Profesi | 2 |
TESIS | 8 |
TESIS | 8 |
SEMINAR & UJIAN PROPOSAL | 2 |
SEMINAR KEMAJUAN RISET DAN NASKAH PUBLIKASI | 2 |
SEMINAR HASIL RISET DAN KARYA PUBLIKASI | 3 |
UJIAN TESIS | 3 |