Profil Program Studi Kenotariatan


Pencarian khusus

Nama program studi : Kenotariatan

Ketua program studi : Dr. HARI PURWADI, S.H., M.Hum.

Website program studi : https://hukum.uns.ac.id/prodi-magister-kenotariatan-mkn/

Email program studi : hpurwadie@staff.uns.ac.id

Daya Tampung : 0

Program Magister (S-2) Kenotariatan didirikan sebagai wujud rasa kepedulian Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret untuk ikut mendidik dan menghasilkan tenaga ahli yang profesional dalam rangka memenuhi kebutuhan akan pekerjaan profesi di bidang hukum yang berstandar Internasional.

Program Magister (S-2) Kenotariatan ini merupakan program profesi yang mempunyai muatan akademik setara Magister (S-2). Oleh karena itu, lulusan program ini dapat membuka Kantor Notaris, juga secara lang-sung dapat melanjutkan Pendidikan Doktor (S-3) Ilmu Hukum.

Program Magister Kenotariatan menyelenggarakan pendidikan untuk menghasilkan lulusan yang mempunyai kemampuan penguasaan ilmu hukum yang tinggi untuk diterapkan dalam pelayanan hukum kepada masyarakat. Tidak hanya dalam bidang pembuatan akta-akta badan usaha, akta-akta kontrak, akta-akta pertanahan maupun akta-akta keluarga dan waris, tetapi juga dalam pekerjaan profesional  di bidang hukum yang lain seperti  konsultan,  law office, konsultan pasar modal dan sebagainya.

Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran ditetapkan sebagai arah pengembangan prodi untuk mencapai hasil proses pembelajaran dengan kompetensi sesuai bidang ilmu disertai keunggulan komparatif khususnya dalam rangka menghadapi era globalisasi, sehingga secara kelembagaan diharapkan menjadi institusi yang berkelas global. Dalam perkembangan kehidupan masyarakat, salah satu aktivitas yang sangat penting adalah dalam bidang perekonomian/ bisnis yang pada saat ini sudah menjadi sangat luas atau bersifat global, dan semakin berperannya hukum dalam berbagai sektor kehidupan. Dalam rangka mengikuti dinamika itulah visi prodi ditetapkan sehingga lulusan dapat  berkiprah mengikuti perkembangan masyarakat. Visi program studi sejalan dengan visi lembaga (UNS) karena penyusunan visi dilakukan dengan mengacu visi UNS yaitu Universitas Sebelas Maret menjadi Pusat Pengembangan Ilmu, Teknologi, dan Seni yang Unggul di Tingkat Internasional dengan Berlandaskan pada Nilai-Nilai Luhur Budaya Nasional. Berdasarkan hal tersebut, prodi mempunyai tugas pokok menyelenggarakan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian Masyarakat.

VISI

Visi program studi MKN FH UNS merupakan derivasi dari visi Fakultas Hukum. Sementara visi Fakultas Hukum merupakan derivasi dari visi UNS. Dengan demikian ada keterkaitan erat antara visi UNS, visi FH dan visi progdi MKN.

Visi UNS ditetapkan sebagai berikut:

Menjadi pusat pengembangan ilmu, teknologi, dan seni yang unggul di tingkat internasional dengan berlandaskan pada nilai-nilai luhur budaya nasional.

Visi FH adalah sebagai berikut:

Menjadi Fakultas Hukum yang bertaraf internasional dengan berlandaskan nilai-nilai luhur budaya nasional berdasarkan Pancasila.

Berdasar visi FH di atas, maka visi Prodi MKN yang disepakati sebagai berikut:

Menjadi Program Magister Kenotariatan unggulan yang menghasilkan lulusan berkemampuan akademik dan berketrampilantinggi yang berorientasi internasional dengan berwawasan kebangsaan.

Visi ini akan dicapai sampai tahun 2029, dengan berapa tahapan/rentang waktu sebagai berikut:

2011–2015

:

Titikberatpada penyelenggaraan layanan administrasi akademik secara akurat, akuntabel, efisien dan efektif dengan menerapkan ISO 9001-2008

2015–2019

:

menitikberatkanpada penyelenggaraan pendidikan hukum dengan suasana akademik yang kondusif dan mampu mendukung pengembangan softdanlife skill mahasiswa

2020–2024

:

menitikberatkanpadapenguatankemandirianlembagadalam pendanaan Fakultas dengan keanekaragaman sumber pendanaan

2025-2029

:

menitikberatkanpadamenghasilkanlulusandengankompetensidandayasaing global sertakemampuansoft skill danentrepreneurshiptinggi

 

Dari visi MKN di atas maka dapat dipilah menjadi 5 (lima) kata kunci yang penjabarannya sebagai berikut:

  1. Unggulan berarti prodi MKN yang menjadi rujukan bagi prodi sejenis dan masyarakat untuk akta-akta notariel terutama akta-akta syariah.
  2. Kemampuan akademik tinggi berartilulusan MKN dapat menganalisis problem-problem hukum yang berkaitan dengan dunia kenotariatan dalam pembuatan akta.
  3. Berketrampilan tinggi berarti lulusanMKN mempunyai kemampuan/keahlian professional dalam pembuatan akta
  4. Berorientasi internasional berarti lulusan MKN mampu membuat kontrak dan akta yang sesuai dengan kaidah internasional.
  5. Berwawasan kebangsaan berartilulusan MKN dalam menjalankan tugasnya mempunyaikepedulianuntuk menjaga nilai-nilai, keutuhan dan kedaulatan Negara dan bangsa Indonesia.

MISI PROGRAM STUDI

  1. Menyelenggarakan pendidikan tingkat pascasarjana yang memberikan bekal keilmuan dan ketrampilan di bidang kenotariatan yang efektif dan efisien sebagai dasar pengembangan diri bagi lulusan untuk dapat menjalankan jabatan dalam dunia kenotarisan secara profesional, bermoral dan berwawasan lingkungan.
  2. Menyelenggarakan pendidikan yang mengembangkan sikap kritis akademis, profesional, dan toleransi yang tinggi melalui kajian dan penelitian untuk sebesar-besarnya diabdikan kepada masyarakat.
  3. Mengembangkan budaya kerja yang partisipatif, inovatif dari semua unsur penyelenggaran proses pendidikan sebagai bagian dari pengembangan sumber daya manusia.
  4. Mengembangkan tata kelola penyelenggaraan pendidikan secara profesional yang berorientasi pada pelayanan administrasi dan akademik yang akuntabel, efektif, dan efisien.

No.

Jenis Prasarana

Jumlah Unit

Total Luas (m2)

Kepemilikan

Kondisi

Utilisasi (Jam/Minggu)

SD

SW

Terawat

Tidak Terawat

(1)

(2)

(3)

(4)

(5)

(6)

(7)

(8)

(9)

1.

Kantor Administrasi Prodi

1

35

 

 

60 Jam

2.

Kantor Kaprodi dan  Transit Dosen Prodi

1

49

 

 

60 Jam

3.

Ruang Kelas

12

77

 

 

60 Jam

4

Ruang Lab Komputer

1

84

 

 

60 Jam

5.

Ruang Laboratorium Kantor Notaris dan PPAT

1

308

 

 

60 Jam

6.

Perpustakaan

1

12.000

 

 

78 Jam

7.

Ruang Video Conference

1

66

 

 

 

 

28 Jam

8.

Ruang Ujian Tesis

1

49

 

 

60 Jam

9.

Ruang Sidang

4

329

 

 

60 Jam

10.

Ruang Lobby Lt 1 dan 2 Gd 2

2

72

 

 

60 Jam

 

No.

Jenis Prasarana Penunjang

Jumlah Unit

Total Luas (m2)

Kepemilikan

Kondisi

Unit Pengelola

SD

SW

Terawat

Tidak Terawat

(1)

(2)

(3)

(4)

(5)

(6)

(7)

(8)

(9)

1

Lapangan Futsal 

1

96

V

 

V

 

Fakultas Hukum

2

Lapangan Volley

1

162

V

 

V

 

Fakultas Hukum

3

GOR/Tempat Olah Raga

1

2.223

V

 

V

 

Universitas

4

Stadion/Tempat Olah Raga

1

24.634

V

 

V

 

Universitas

5

Ruang Bersama/Aula

1

1.250

V

 

V

 

Fakultas Hukum

6

Ruang Bersama/Taman Yustisia

1

524

V

 

V

 

Fakultas Hukum

7

Ruang Bersama/Auditorium

1

1.837

V

 

V

 

Universitas

8

Klinik/Medical Centre

1

907

V

 

V

 

Universitas

9

Sarana Ibadah Masjid

1

4.958

V

 

V

 

Universitas

10

Sarana Ibadah Gereja

1

700

V

 

V

 

Universitas

11

Sarana Ibadah Pura

1

655

V

 

V

 

Universitas

12

Sarana Ibadah Vihara

1

122

V

 

V

 

Universitas

13

Ruang Ikatan Mahasiswa Notariat

1

78

V

 

V

 

Fakultas Hukum

      1. Prof. Dr. Adi Sulistiyono, SH.,MH.
      2. Prof. Dr. Hartiwiningsih, SH.,M.Hum
      3. Prof. Dr. Jamal Wiwoho, SH.,M.Hum
      4. Prof. Dr. Supanto, SH.,M.Hum
      5. Dr. Hari Purwadi, SH.,M.Hum
      6. Prof. Dr. I G Ayu KRH, SH.,MM
      7. Burhanudin Harahap, SH.,MH.,MSI.,Ph.D
      8. Dr. Udin Narsuddin, SH.,M.Kn
      9. Dr. Mulyoto, SH.,M.Kn
      10. M. Najib Imanullah.,SH.,MH.,Ph.D
      11. Dr. Moh. Jamin, SH.,MHum
      12. Dr. Habib Adjie, SH.,MH
      13. Dr. M. Hudi Asrori S. SH.,MH
      14. Dr. Widodo T. Novianto, SH.,M.Hum
      15. Dr. Djoko Wahyu Winarno, SH.,MS
      16. Dr. Lego Karjoko, SH.,M.Hum
      17. Dr. Michael J. Widijatmoko, SH.,MH
      18. Dr. M. Irnawan Darori, SH.,MM
      19. Dr. Yudho Taruno, SH.,M.Hum
      20. Dr. Al. Sentot Sudarwanto, SH.,M.Hum
      21. Dr. Isharyanto, SH.,M.Hum
      22. Dr. Pujiyono, SH.,MH
      23. Dr. Arief Suryono, SH.,M.Hum
      24. Dr. Sunny Ummul Firdaus, SH.,M.Hum
      25. Dr. Mulyanto, SH.,MHum
      26. Andrea Indirawati, SH.,Sp.N.,MH 
      27. Noor Saptatni,SH.,Sp.N.,MH
      28. Sunarto, SH.,Sp.N.,MH
      29. Wahyu Nugroho, SH.,Sp.N.,MH
      30. Totok Susmono, SH.,Sp.N.,M.Hum
      31. Agus Saptono, SH.,Sp.N.,MH
      32. Didit Suryoadi, SE.,M.Si (Dirjen Pajak Jateng)
      33. Tulus Dwi M, SH.,Sp.N.,MH
      34. Lilik Warsito, SH.,Sp.N.,MH
      35. Martono, SE.,M.Si (KPKNL Surakarta)
      36. Dradjad Uripno, SH.,Sp.N.,MH
      37. Prita Farinia, SH.,MH.,MKn
      38. Setyo Nugroho, SH.,Sp.N.,MH
      39. Afifah, SH.,Sp.N.,MH
      40. M. Ali Fauzi, SH.,MKn
      41.  

 

Nama Keahlian Lihat Detail
Prof.Dr. ADI SULISTIYONO, S.H.,M.H. HUKUM EKONOMI Lihat Detail
Afifah, SH Lihat Detail
IGNATIUS AGUS SAPTONO, Lihat Detail
Dr. ALBERTUS SENTOT SUDARWANTO, S.H.,M.Hum Keperdataan/Hukum Lingkungan Lihat Detail
Alwesius, SH, M.Kn, Lihat Detail
Andrea Indirawati, SH Lihat Detail
Dr. Arief Suryono, S.H., M.H. ILMU HUKUM Lihat Detail
BURHANUDIN HARAHAP, S.H.,M.H.,M.Si.,Ph.D hukum islam Lihat Detail
Dr. DJOKO WAHJU WINARNO, S.H.,M.S. HAN Lihat Detail
Dradjat Uripno, SH, MH, Lihat Detail
Dr EMMY LATIFAH, S.H.,M.H. Hukum Internasional, Hukum Laut Internasional, Hukum Perdagangan Internasional, Hukum Udara dan Ruan Lihat Detail
Dr. Habib Adjie, SH. MH, Lihat Detail
Dr. HARI PURWADI, S.H.,M.Hum Teori Hukum Lihat Detail
Prof. Dr. HARTIWININGSIH, S.H., M.Hum Hukum Pidana Lihat Detail
Prof.Dr. I GUSTI AYU KETUT RACHMI HANDAYANI, S.H.,M.M. Lihat Detail
Dr. M. Irnawan Darori, SH.,MM, Lihat Detail
Dr. Isharyanto, S.H., M.Hum. hukum tata negara Lihat Detail
Prof.Dr. JAMAL WIWOHO, S.H, M.Hum Lihat Detail
Prof. Dr. Lego Karjoko, S.H., M.H. Hukum Agraria Lihat Detail
Lilik Warsito, SH.,Sp.N, Lihat Detail
Dr. M. HUDI ASRORI S, S.H., M.Hum. ILMU HUKUM DAGANG Lihat Detail
MOCHAMMAD NAJIB IMANULLAH, S.H.,M.H.,Ph.D. Hukum Kontrak, Hukum Bisnis Internasional Lihat Detail
Prof. Dr. Mohammad Jamin, S.H., M.Hum. Sosiologi Hukum Lihat Detail
Dr. Mulyanto, S.H., M.Hum. Sosiologi Hukum Lihat Detail
Dr. Mulyoto, SH, M.Kn, Lihat Detail
NOOR SAPTANTI, SH, MH Lihat Detail
Prof. Dr. Pujiyono Suwadi, S.H., M.H. H BISNIS/perbankan dan penyelesaian sengketa Lihat Detail
Prof. Dr R SETIONO, S.H.,M.S. Lihat Detail
Setyo Nugroho, SH.,MH, Lihat Detail
Dr. Sunny Ummul Firdaus, S.H.,M.H. Hukum Tata Negara Lihat Detail
Sunarto, Lihat Detail
Prof. Dr. SUPANTO, S.H.,M.Hum Hukum Pidana Lihat Detail
Toto Susmono Hadi, SH, MH Lihat Detail
Tulus Dwi M, SH.,Sp.N, Lihat Detail
Dr. Udin Nasruddin, SH, M.Kn, Lihat Detail
Wahyu Nugroho, SH Lihat Detail
Dr. Widodo Trisno Novianto, S.H.,M.Hum. Hukum Pidana Lihat Detail
Widijatmoko, SH., MH, Lihat Detail
Prof. Dr. Yudho Taruno Muryanto, S.H., M.Hum. Hukum Korporasi Lihat Detail

Minat Penelitian Dosen

# Keminatan Riset Nama Dosen

1. MAJELIS ULAMA INDONESIA

2. KEMENTERIAN KOPERASI

3. IKATAN NOTARIS INDONESIA

4. IKATAN PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH

  1. Menjadi Notaris
  2. Menjadi Pejabat Pembuat akta tanah
  3. Menjadi Konsultan Hukum
  4. Menjadi Tenaga Pendidik Ilmu Kenotariatan
  5. Menjadi Pejabat Lelang

Mahasiswa yang telah berhasil menempuh pendidikan program Magister (S2) secara otomatis menjadi anggota Ikatan Alumni Prodi Kenotariatan Universitas Sebelas Maret (IKA - NOTARIAT UNS)

Setelah lulus Program Studi MKn secara berjenjang mengikuti proses untuk pengangkatan menjadi notaris dan atau PPAT :

1. Menjadi anggota luar biasa Ikatan Notaris Indonesia melalui tes yang diselenggarakan oleh Ikatan Notaris Indonesia

2. Ujian Kode Etik Notaris yang diselenggarakan oleh Ikatan Notaris Indonesia

3. Ujian Pengangkatan Notaris yang diselenggarakan oleh KEMENKUMHAM

4. Ujian Penagangkatan Pejabat Pembuat Akta Tanah yang diselenggarakan oleh Kementrian Agraria & Tata Ruang

KOMPETENSI UTAMA

  1. Memiliki kemampuan untuk  membuat akta otentik mengenai semua perbuatan, perjanjian, dan ketetapan yang diharuskan oleh peraturan perundang-undangan dan/atau yang dikehendaki oleh yang berkepentingan untuk dinyatakan dalam akta otentik
  2. Memilikiketrampilanuntukmembuatakta-aktaotentikuntukperbuatanhokumtertentumengenaihakatastanahdanHakMilikatasSatuanRumahsusun yang terletakdiwilayahkerjanya
  3. Memilikikemampuanuntukmenjalankantugasdanfungsisebagaipejabatlelangkelas 2.
  4. Memilikikemampuanmembuatpendapathukum (legal opinion)
  5. MemilikikemampuanMampumenyelesaikansengketa di luarpengadilan yang menuntutkemampuan di bidangHukumKenotariatan
  6. Memilikikemampuanmengembangkanilmuhokumdalamartiluasdanartisempit
  7. Memilikikemampuanmelakukanpenelitianuntukpengembanganhokumkenotariatan
  8. Memilikikemampuanmelakukanpengabdiankepadamasyarakatuntukpengembanganhokumkenotariatan

KOMPETENSI PENDUKUNG

Mampu menjadi penasehat hukum dengan pendekatan-pendekatan konseptual  konstruktif dan solutif terhadap masalah-masalah yang diajukan padanya.

KOMPETENSI LAINNYA

  1.  Mampu mengkaji kontrak-kontrak internasional
  2.  Mampu berkomunikasi, bernegoasiasi dan melakukan mediasi dengan baik

 

 

 

    1. Nama Lengkap/Full name

 

    1. Tempat & Tanggal Lahir/Place and Date of Birth

 

    1. Nomor Induk Mahasiswa/Student Identification Number

 

    1. Tanggal Masuk/Date of Admission

 

    1. Tanggal Kelulusan/Date of Graduation

 

    1. Nomor Ijazah/Number of Certificate

 

    1. Gelar/Title

Magister Kenotariatan (M.Kn.)/Master of Notary

    1. Lama Studi/Regular Length of Study

 

    1. Program Studi/Study Program

Pendidikan Kenotariatan /Science of Notary

    1. Jenis/Jenjang Pendidikan/Education Degree

Akademik, Strata 2/Academic, Master Degree

    1. Persyaratan Penerimaan/Admission Requirements

Lulus S1 dan Lulus Seleksi Mahasiswa Baru

Graduated from Bachelor Degree and passed the student admission selection

    1. Bahasa Pengantar Kuliah/Lingua Franca/Spoken Language

Bahasa Indonesia/Indonesian Language

    1. Sistem Penilaian/Grading System

Skala/Scale : 1-4; A=4, B=3, C=2, D=1

    1. Pendidikan Lanjut/Further Study

Program Doktor/ Doctoral  Program

 

 

  1. KUALIFIKASI DAN HASIL YANG DICAPAI

THE QUALIFICATION AND OUTCOMES OBTAINED

 

  1. CAPAIAN PEMBELAJARAN

 

  1. LEARNING OUTCOMES

Magister Kenotariatan : Pendidikan Notaris :   (KKNI Level 8)

 

 

Master of Notary: Science of Notary:

 (KKNI Level 8)

KEMAMPUAN DI BIDANG KERJA

 

ABILITY IN THE FIELD OF WORK

  1. Mampu memberikan nasehat hukum di bidang keperdataan.
  2. Mampu menangkap,  memahami kehendak para penghadap dan menuangkan dalam bentuk akta otentik .
  3. Mampu melegalisasi akta yang telah dibuat di bawah tangan oleh pihak-pihak yang menginginkan untuk dilegalisasi.
  4. Mampu memecahkan persoalan-persoalan hukum di bidang keperdataan yang terjadi di dalam masyarakat.
  5. Mampu  memecahkan persoalan hukum, mencari penyelesaian dengan menemukan  hukum serta  menuangkannya dalam bentuk akta otentik secara baik dan benar, di bidang keperdataan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  6. Mampu menerapkan keahlian keterampilan dalam membuat kontrak-kontrak di bidang keperdataan dan bisnis.
  7. Mampu menerapkan pengetahuan dan keterampilan hukum dalam profesi sebagai konsultan, maupun sebagai bagian dalam sebuah perusahaan.
  8. Mampu menerapkan prinsip-prinsip Syariah dalam bidang keperdataan maupun dalam pembuatan akta syariah secara baik dan benar menurut hukum Islam dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

 

  1. Capability of providing legal advice in the field of civil.

 

  1. Being able to capture and understand the willingness of the clients and thus create authentic certificate.

 

 

 

  1. Being able to legalize documented unauthentic certificate by those who want to be legalized.

 

 

  1. Being able to solve law problems in the field of civil that occur in the communities.

 

 

  1. Being able to solve legal problems, finding a solution to find the law behind it, and put the solution in the form of a right authentic certificate in the field of civil according to regulation.

 

 

 

 

  1. Being able to apply skills in making contracts in the field of civil and business.

 

 

  1. Being able to apply knowledge and skills as a consultant as well as a company insiders.

 

 

 

  1. Being able to apply the principles of Sharia in the field of civil as well as creating right sharia certificate according to the Islamic law and regulation

PENGETAHUAN YANG DIKUASAI

 

 

ABILITY OF KNOWLEDGE

  1. Menguasai dan memiliki kemampuan menganalisis  konsep hukum dan teori hukum yang berkaitan dengan bidang keperdataan dan agrarian.

 

  1. Menguasai konsep dan teori hukum dibidang keperdataan  dalam berbagai pendekatan

 

  1. Menguasai teori dan konsep dalam menganalisis untuk pengembangan ilmu kenotariatan.

 

  1. Menguasai  dan menganalisis prinsip-prinsip syariah dalam dunia keuangan modern .

 

  1. Menguasai cara-cara berkomunikasi secara lisan dan tulisan dalam konteks keseharian/umum, akademis, dan pekerjaan profesi notaris/penasehat hukum.

 

  1. Mastering and having ability to analyze the concept of law and legal theory relating to the civil and agrarian field.

 

 
  1. Mastering the concepts and theories in the field of civil law in various approach.

 
  1. Mastering the theory and concepts in analyzing the development of notary science.

 

  1. Mastering and analyzing the principles of Sharia in the modern financial world.

 

 
  1. Mastering how to compose oral and writing communication in the daily life / public context, academic, and professional work as notary / legal adviser.

 

 

 

 

KEWENANGAN & TANGGUNG JAWAB

 

AUTHORITY & RESPONSIBILITY

 

  1. Menjadi notaris yang berwenang membuat akta otentik di bidang keperdataan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

  1. Menjadi Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang berwenang membuat akta otentik tentang peralihan hak atas tanah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

  1. Menjadi notaris yang berwenang melegalisasi akta dibawah tangan di bidang keperdataan bagi para pihak yang menghendaki legalisasi.

 

  1. Menjadi Notaris yang berwenang membuat akta-akta Syariah maupun berwenang melegalisasi akta-akta syariah di bidang jasa keuangan.

 

  1. Menjadi konsultan/penasehat hukum di bidang keperdataan.

 

 

  1. Being a notary who is authorized to make authentic certificate in the field of civil accordance with the regulation.

 

 
  1. Being Land Deed Official (PPAT) who is authorized to make authentic certificate about conversion of land rights according to the regulation.

 

 

 
  1. Being an authorized notary to legalize documented unauthentic certificate in the field of civil for the parties who want legalization.

 
  1. Being an authorized Notary to make Sharia certificates as well as to legalize Sharia certificates in financial services.

 

  1. Being a consultant / advisor in the field of civil.
  1. PRESTASI DAN PENGHARGAAN

 

  1. ACHIEVEMENTS AND AWARDS

Pemegang Surat Keterangan Pendamping Ijazah ini memiliki sertifikat profesional:

 

 

Holders of this Diploma Supplement has professional certificate.

Nama Mata Kuliah SKS
Hukum Agraria & Pendaftaran Tanah 2
METODE PENULISAN & PENELITIAN TESIS 2
Hukum Kontrak Dagang Internasional 1
HUKUM PERUSAHAAN 2
HUKUM KELUARGA & HARTA KEKAYAAN PERKAWINAN DAN WAR 2
HUKUM KELUARGA & HARTA KEKAYAAN PERKAWINAN DAN WAR 2
TEHNIK PEMBUATAN AKTA UMUM I 2
TEHNIK PEMBUATAN AKTA TANAH 2
HUKUM KELUARGA, HARTA KEKAYAAN PERKAWINAN & WARIS 1
KAPITA SELEKTA HUKUM BISNIS 1
Nama Mata Kuliah SKS
PERATURAN JABATAN & ETIKA PROFESI NOTARIS 2
POLITIK HUKUM 2
HUKUM PERJANJIAN 2
TEORI HUKUM 2
HUKUM TRANSAKSI KEUANGAN ISLAM 2
HUKUM JAMINAN 2
DASAR TEKNIK PEMBUATAN AKTA 2
Nama Mata Kuliah SKS
TEHNIK PEMBUATAN AKTA BADAN-BADAN USAHA 2
TEHNIKK PEMBUATAN AKTA KELUARGA HARTA KEKAYAAN PER 2
TEHNIK PEMBUATAN AKTA UMUM II 2
PERATURAN LELANG 2
HUKUM PAJAK 2
TEHNIK PEMBUATAN AKTA SYARIAH 1
HUKUM PERBANKAN 1
MAGANG 0
SEMINAR DAN UJIAN PROPOSAL 2
SEMINAR KEMAJUAN RISET DAN NASKAH PUBLIKASI 2
SEMINAR HASIL RISET DAN KARYA PUBLIKASI 3
Nama Mata Kuliah SKS
UJIAN TESIS 3

seminar nasional