1. Mampu menghasilkan media pembelajaran berbasis ICT, CD interaktft, Mobile Learning dll.
2. Mampu menulis dan melaksanakan publikasi baik Jurnal maupun Prosiding baik nasional maupun internasional.
3. Presentasi karya ilmiah di forum Internasional
4. Menjadi narasumber pelatihan di level nasional.

  1. Dosen

  2. Guru

  3. Menjadi Pengembang Teknologi Pembelajaran (PTP)

  4. Berbagai Institusi yang mengadakan diklat

  5. Pustekom

  6. Pengembang Kurikulum

  7. Enterpreneur di bidang Pendidikan.

  8. Pengembang pranata Laboratorium Pendidikan

  9. Trainer, Instruktur, atau Tutor Bidang Pendidikan

  1. Lulusan memiliki kompetensi yang sesuai untuk tugas-tugas pekerjaannya di lapangan. Kesesuaian ini diperoleh dengan upaya penataan kurikulum yang relevan dengan kebutuhan pemanfaat lulusan dan upaya pembentukan sikap yang sesuai dengan jabatan lulusan. Upaya tersebut didasarkan pula atas balikan dari pemanfaat lulusan.

  2. Kompetensi lulusan yang selaras dengan kebutuhan lapangan kerja di bidang teknologi pendidikan itu dicapai dengan sistem pembelajaran dan evaluasi yang menjanjikan, serta komitmen para dosen terhadap sistem pembelajaran dan evaluasi.

  3. Secara kuantitatif, Program Studi ini, telah meluluskan 507 orang Magister Teknologi Pendidikan lima tahun terakhir, dengan masa studi rata-rata 18 bulan.